Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Baggage Handling System, KPK Panggil Eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

Kompas.com - 29/11/2019, 11:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam, Jumat (29/11/2019) hari ini.

Andra akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan baggage-handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mapanggara)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya.

Baca juga: Kasus Suap Baggage Handling System, Direktur Keuangan PT AP II Segera Disidang

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap para saksi dalam pemeriksaan hari ini. Namun, KPK tengah memeriksa sejumlah saksi dari PT AP II sejak Senin kemarin, salah satunya adalah Direktur Utama PT AP II Muhammad Awaluddin.

"Penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait pengadaan-pengadaan di PT AP II," kata Febri dalam keterangannya, Senin malam kemarin.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dirut PT INTI Darman Mappanggara sebagai tersangka suap antar-BUMN ini.

Baca juga: Kasus Baggage Handling System: Suap Antar-BUMN hingga Sandi Korupsi Buku dan Dokumen

Andra juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Darman supaya PT INTI terpilih mengerjalan proyek baggage-handling system di PT Angkasa Propertindo.

Selaim Darman dan Andra, KPK juga telah menetepkan satu tersangka lain dalam kasus ini yaitu seorang staf PT INTI bernama Taswin Nur.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat BUMN. Kali ini yang terkena OTT adalah Direksi PT Angkasa Pura dan pihak dari PT Inti Persero.<br /> KPK mengamankan Direktur Keuangan Pt Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam operasi tangkap tangan pada 31 Juli lalu. Petugas KPK mengamankan uang suap sebesar 96 ribu 700 dollar Singapura atau setara dengan Rp 1 miliar.<br /> KPK sudah menetapkan Andra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan baggage handling system di 6 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero).<br /> <br /> Dari laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN pada 2017, Andra mempunyai kekayaan mencapai Rp 28,6 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com