Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Targetkan Berkas 4 Korporasi Tersangka Karhutla Dilimpahkan Awal Desember

Kompas.com - 28/11/2019, 18:17 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Barat menargetkan berkas empat tersangka korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa di pada awal Desember 2019.

"Semoga awal Desember sudah kami kirim untuk tahap I ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Mahyudi Nazriansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (28/11/2019).

Sebagai informasi, Polda Kalimantan Barat menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari PT SAP, PT SISU, PT PSL, PT FSL, dan PT KSS.

Baca juga: KLHK: Nilai Ganti Rugi Gugatan Karhutla Rp 315 Triliun, Tinggal Eksekusi

Target di awal Desember tersebut untuk berkas perkara dengan tersangka PT SAP, PT SISU, PT FSL, dan PT KSS.

Sementara itu, Mahyudi mengatakan bahwa berkas perkara untuk tersangka PT PSL sudah dilimpahkan ke JPU.

"Proses perkembangan kasus penegakan hukum karhutla terhadap korporasi sudah tahap 1 ke JPU yaitu PT PSL, 4 korporasi lainnya sedang melengkapi keterangan ahli," katanya.

Sementara itu Polda Kalbar juga sedang mendalami peristiwa karhutla di Melawi bersama polres setempat.

Baca juga: Polda Kalbar Investigasi Kasus Karhutla yang Diduga Libatkan Korporasi di Melawi

Kasus tersebut juga diduga melibatkan korporasi. Meski status kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi ahli terkait karhutla di Melawi tersebut.

Total, Polda Kalbar menangani 69 kasus karhutla, dengan total 77 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 35 orang ditahan dan 42 orang lainnya tidak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com