Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Ketua MPR: 2 Periode Sudah Tepat

Kompas.com - 22/11/2019, 16:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, masa jabatan presiden selama dua periode serta penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) secara langsung oleh rakyat sudah tepat dan pas.

Bambang mengatakan, pimpinan MPR belum membahas wacana penambahan masa jabatan presiden.

"Sampai detik ini kita belum pernah membahasnya. Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

"Bahwa apa yang ada saat ini jabatan presiden dua kali dan kemudian melalui pemilihan langsung itu sudah pas dan tepat," kata dia.

Baca juga: Ada Usulan Jabatan Presiden 3 Periode, Moeldoko: Wacana Boleh Saja

Bambang mengatakan, wacana penambahan masa jabatan presiden hanya bergulir informal.

Ia belum menerima usulan penambahan masa jabatan presiden. Kendati demikian, kata dia, setiap aspirasi terkait wacana amendemen harus ditampung MPR.

"Biarkan saja wacana itu berkembang, kita melihat respons masyarakat bagaimana. Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," ujar dia. 

Terkait respons Presiden Joko Widodo, Bambang mengatakan, pertemuan terakhir pimpinan MPR bersama presiden adalah sepakat masa jabatan presiden dua periode.

Jokowi, kata dia, memberikan kesempatan kepada MPR untuk menampung aspirasi masyarakat terkait wacana amendemen UUD 1945.

"Beliau sama dengan pandangan kami, bahwa soal jabatan presiden, tata cara pemilihan presiden, tetap seperti yang sekarang ini ada. Artinya langsung dan dua kali dalam jangka waktu 5 tahun," ucap dia. 

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, seluruh fraksi di MPR masih terbelah untuk melakukan amendemen UUD 1945.

Menurut dia, tiga partai yaitu, PKS, Partai Golkar, dan Partai Demokrat keberatan amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Yang saya tahu fraksi yang secara formal terbelah adalah Golkar, PKS, dan Demokrat. Itu keberatan amandemen, kalau ingin menghadirkan GBHN cukup melalui UU," ucap dia. 

Baca juga: Wakil Ketua MPR Sebut Perubahan Masa Jabatan Presiden Masih Wacana

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945.

Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali GBHN. 

Menurut Hidayat, ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com