JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa ketiga korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf dalam rekaman video yang beredar di laman Facebook merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
"3 orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai 3 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak bulan September 2019," ungkap Judha.
Baca juga: Sandera 3 Nelayan Indonesia, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar
Dalam rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu, salah satu korban mengungkapkan bahwa penculiknya meminta tebusan hingga Rp 8 miliar.
Judha mengatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan ketiga korban.
"Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," tuturnya.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah Korban Abu Sayyaf Tiba di Kampung Halaman
Sebelumnya, dilansir The Star Kamis (21/11/2019), mereka diculik oleh sekelompok orang bersenjata dari kapal pukat ikan Sandakan yang terdaftar di perairan Tambisan.
Tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).
Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.
Baca juga: Seorang WNI yang Disandera Abu Sayyaf Tewas saat Proses Pembebasan di Filipina Selatan
"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia. Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.
"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.
Dilaporkan juga bahwa keluarga dari salah satu korban mengakui jyga mendapat permintaan tebusan sebelum video tersebut dirilis.