JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin belum memutuskan soal kelanjutan program Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Burhanuddin mengatakan, keputusan itu akan dibicarakan dalam rapat kerja internal Kejagung pada bulan Desember mendatang.
"Kami akan bawa ke raker dan kita akan putuskan. Rapat kerja itu tanggal 3, 4, 5 Desember," ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Tiga Posisi Jaksa Agung Muda Masih Kosong, Burhanuddin Tunggu Jokowi
Ia pun meminta semua pihak untuk menunggu keputusan setelah rapat kerja tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin berencana mengevaluasi program Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
ST Burhanudin mengatakan, lewat evaluasi tersebut terdapat peluang dibubarkannya program TP4.
"Saya juga nanti bicarakan dengan pakar perlu tidaknya TP4 ini. Kami bubarkan atau mungkin kami ganti bentuknya," kata ST Burhanudin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2019).
ST Burhanudin menuturkan, program TP4 perlu dievaluasi karena dinilai dapat menimbulkan "kebocoran-kebocoran" yang berimplikasi pada praktik korupsi.
Baca juga: M Prasetyo dan ST Burhanuddin Hadiri Acara Pisah Sambut Jaksa Agung
Namun, Burhanudin belum bisa memastikan sikap yang akan diambil. Ia menyebut, Kejaksaan Agung akan menganalisis dugaan kebocoran itu terlebih dahulu.
"Kalau TP4, kita akan evaluasi dulu, tolong beri kesempatan saya untuk mengevaluasi dan tentunya akan kami buka," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.