JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan pemerintah akan segera menaikkan tarif penyeberangan di sejumlah pelabuhan.
"Kita akan naiknya secara bertahap. Sekarang lagi dibahas dengan Pak Menko (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto)," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Menurut Budi, kenaikan tarif tersebut dilakukan karena sudah lama tidak ada kenaikan. Ia mencontohkan tarif penyeberangan di pelabuhan Merak-Bakauheni sudah 5 tahun tak mengalami kenaikan.
Baca juga: Harga Solar Turun, Tarif Penyeberangan ke Bali Juga Turun
"Tarif itu sudah 5 tahun enggak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45 persen," kata dia.
Namun, agar tak memberatkan masyarakat, kenaikan akan dilakukan secara bertahap.
"Umpamanya 10 persen dulu [kenaikan] atau 15 persen dulu. Tahun depan lagi. Jadi bertahap," sambungnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut ada 20 lintas penyeberangan yang akan mengalami kenaikan mulai 1 Desember 2019.
Ia memastikan kenaikan tarif ini telah mempertimbangkan pelbagai aspek keekonomian. Secara rata-rata tarif penyeberangan akan naik sebesar 10,16 persen.
"Disetujui pak menteri kenaikan sekitar 10-11 persen tapi variatif. Kami minta persetujuan semua operator 1 Desember sudah bisa dijalankan," kata Budi seperti dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: Hari Ini, Tarif Penyeberangan ke Bali dari Banyuwangi Turun
Budi menjelaskan, aturan mengenai kenaikan tarif akan rampung dalam satu minggu mendatang. Nantinya, bentuk aturan itu akan berupa Peraturan Menteri (PM) Perhubungan.
Jika aturan rampung, tahap selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut akan melibatkan sejumlah stakeholder seperti PT ASDP Indonesia Ferry, Asosiasi, YLKI, dan Jasa Raharja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.