JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa aktivis dan pengacara Veronica Koman sebagai warga negara Indonesia yang ingkar janji.
Sebab, dia merupakan pelajar dan WNI yang mendapat beasiswa di Tanah Air, namun dianggap Mahfud, menolak untuk pulang.
"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Veronica Koman: Saya Tidak Akan Berhenti Bersuara soal Papua
Saat ini banyak desakan agar pemerintah mencabut kasus hukum yang menjerat Veronica Koman. Salah satu desakan juga datang dari Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR).
Sebab, Veronica kini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud MD, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintah Australia.
Saat ini, Veronica Koman memang masih melakukan studi S2-nya di Australia.
"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," kata dia.
Baca juga: Tuduhan Polisi, Bantahan Veronica Koman...
Pada awal Oktober lalu, Veronica Koman diketahui muncul dalam sebuah tayangan televisi Australia bertajuk "The World" di ABC TV.
Dalam program tersebut ia menyebut bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jawa Timur kepada dirinya merupakan upaya Pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.
"Sebab mereka tidak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," kata Veronica.
Sebelumnya, Veronica dituding tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa sejak tahun 2017.
Akan tetapi, Veronica membantah tuduhan itu. Veronica mengakui ia terlambat memberi laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan itu telah selesai pada 3 Juni 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.