JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, belum menerima surat atau salinan surat cekal yang ditunjukkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ditunjukkan di video.
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, yang menyatakan telah mengirim foto surat pencekalan atas kliennya kepada Mahfud.
"Enggak ada. Kalau ada kamu punya kasih ke saya," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Pengacara Rizieq: Kami Sudah Kirim Foto Surat Pencekalan ke Mahfud MD
Mahfud pun mengatakan rekaman video Rizieq yang menunjukkan surat pencekalan atas dirinya tak bisa dijadikan bukti bahwa Pimpinan FPI itu benar-benar dicekal.
Sebab surat tersebut tak diketahui berasal dari mana dan belum diketahui otentisitasnya.
"Kamu kalau dikasih surat gitu gimana cara buktiinnya coba? Beri tahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya kalau kamu menganggap (surat) itu bukti," lanjut dia.
Baca juga: Mahfud MD Minta Rizieq Selesaikan Sendiri Masalahnya dengan Arab Saudi
Sugito sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan foto surat pencekalan atas kliennya kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Sudahlah, tetapi informal saja. Kebetulan kalau (untuk) Pak Mahfud dokumen yang kami rilis itu pun kami kirim. Saya sering komunikasi dengan Pak Mahfud sebab beliau dosen saya," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Karena itu, dia mengaku siap jika diminta bersama-sama pemerintah melakukan penelusuran atas asal-usul surat yang dikeluarkan oleh intelijen Arab Saudi itu.
Baca juga: Mahfud Terima Surat dari Pengacara Rizieq, Isinya Rizieq Dilarang Keluar dari Arab Saudi
"Tidak masalah, kami siap sebab ada argumentasi," ucap dia.
Meski demikian, Sugito pesimistis pemerintah serius mencari solusi terkait permasalahan kliennya.
Menurut dia, surat pencekalan yang sudah dia kirimkan itu bisa menjadi petunjuk bagi pemerintah.
"Saya makanya agak malas sebab pemerintah ini seperti mencari titik lemahnya saja tetapi tidak mencari solusi. Mestinya surat yang ada diproses dulu (ditelusuri), bukan malah ada pernyataan seolah-olah suratnya tidak ada," kata dia.