Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Tersangka Penyuap Kasus Restitusi Pajak Mobil Mewah

Kompas.com - 13/11/2019, 11:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga, Darwin Maspolim, Rabu (13/11/2019).

Darwin merupakan tersangka penyuap dalam kasus restitusi pajak yang melibatkan PT Wahana Auto Ekamarga (PT WAE) dan empat orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya.

Selain Darwin, hari ini KPK juga dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini. Saksi pertama ialah Legal & General Affairs Manager di PT WAE dan PT Mega Mekanikal, Musa.

Saksi berikutnta adalah Finance Controller PT WAE Ameila Pranata dan Finance Controller PT Performance Auto Centre Lilis Tjinderawati.

Dalam kasus ini, Komisaris PT WAE Darwin Maspolim diduga menyuap empat orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Keempatnya awalnya ditugaskan untuk memeriksa pajak PT WAE.

PT WAE merupakan perusahaan PMA (penanaman modal asing) yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, sparepart, dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.

Keempat penerima suap, yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Hadi Sutrisno, Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Jumari dan Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE M Naim Fahmi.

"Tersangka DM, pemilik saham PT WAE, diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk YD, HS, JU dan MNF agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Kamis (15/8/2019).

Suap ditujukan agar jumlah restitusi pajak yang harus dikembalikan negara lebih besar daripada yang terutang. Caranya adalah dengan merekayasa nota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com