Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigasi Sulit Identifikasi Keaslian "Surat Pencekalan" Rizieq Shihab

Kompas.com - 12/11/2019, 20:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie mengatakan, Ditjen Imigrasi kesulitan mengidentifikasi surat "pencekalan" pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Itu karena Rizieq mengungkap soal surat itu lewat media sosial. 

"Surat yang ditunjukkan oleh Bapak Habib Rizieq saya kira ini kami belum bisa membacanya karena hanya melalui media sosial. Ini perlu kita klarifikasi lagi (keasliannya)," ujar Ronny saat konferensi pers di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Ronny Sompie: Imigrasi Tak Pernah Terbitkan Pencekalan Rizieq Shihab

Ronny menyebut, jika surat yang ditunjukkan Rizieq dalam video samar-samar dan tidak jelas.

Karena itu, diperlukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengusut keaslian surat tersebut.

Imigrasi harus berkoordiansi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia atau Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi.

Selain itu, Imigrasi juga membuka kemungkinan untuk cek keaslian surat lewat jalur lain.

"Sebenarnya kita berupaya melalui jalur yang sudah ada. Kami kan punya atase imigrasi di Jeddah, itu bisa dikoordinasikan. Melalui jalur Duta Besar bisa diketahui informasi yang lebih pasti tentang hal-hal yang belum jelas sampai saat ini, termasuk adanya pencegahan dari pemerintah Arab Saudi terhadap beliau," ungkap Ronny.

Sementara itu, terkait pengecekan keaslian surat kepada tim Rizieq Shihab di Indonesia, Ronny mengaku belum dilakukan. Namun, Imigrasi tetap membuka kemungkinan klarifikasi tersebut.

"Kita akan berupaya untuk mengklarifikasi kalau memang itu menjadi bagian untuk solusinya," tambah Ronny.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Surat Pencekalan Rizieq Shihab Samar-samar dan Tak Jelas

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, pernyataan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal selama 1,5 tahun tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq justru menunjukkan bahwa surat cekal yang diperlihatkan bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Karenanya, Mahfud menilai, pernyataan Rizieq dalam video yang disebar melalui YouTube justru semakin menguatkan bahwa Pemerintah Indonesia tak pernah menerbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.

"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com