JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin agar pemilihan kepala daerah tetap melalui mekanisme pemilihan langsung oleh masyarakat. Jokowi tak ingin calon kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
"Presiden Jokowi mengatakan pilkada propinsi/kabupaten/kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung yang merupakan cermin kedaulatan rakyat/demokrasi dan sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998," kata Fadjroel kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Soal Evaluasi Pilkada Langsung, Puan: Jangan Jadi Kemunduran
Fadjroel mengakui bahwa pemerintah ingin melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang sudah berjalan selama 20 tahun terakhir. Namun, evaluasi itu tak akan mengubah sistem pilkada kembali lewat DPRD.
"Yang akan dievaluasi hanya teknis penyelenggaraan," katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan apakah Pilkada langsung masih relevan saat ini.
Baca juga: 2 Alasan KPU Tetap Larang Eks Koruptor Maju Pilkada
Hal itu dikatakan Tito saat ditanya persiapan Pilkada oleh wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019).
"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito seperti dikutip dari Tribunnews.
Sebagai mantan Kapolri, ia tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Baca juga: Saat Gibran Gigih Maju Pilkada, Relawan Blusukan hingga Ditanggapi Santai Calon Walkot Solo
Hal itu karena besarnya ongkos politik yang dikeluarkan pasangan calon, karena sistem pilkada langsung.
"(Pilkada langsung) banyak manfaatnya yakni partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," kata dia.