JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR dan Menteri Luar Negeri sepakat agar kasus pencekalan Habib Rizieq dibahas dalam rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Awalnya, Retno meminta ada sesi terbuka dan tertutup pada rapat terkait membahas isu-isu aktual.
Ia meminta agar isu-isu terkait Papua, Laut Cina Selatan, dan isu aktual lainnya dibahas dalam rapat tertutup.
Baca juga: Mahfud MD: Rizieq Ngaku Dicekal 1,5 Tahun, di Indonesia Orang Itu Dicekal 6 Bulan
Sementara itu, terkait isu diplomasi ekonomi, Retno meminta rapat dilakukan secara terbuka.
"Di forum tertutup nanti kami akan menyampaikan tanggapan serta insight, karena insight ini akan sangat bermanfaat untuk memahami sebenarnya di dalam closed door itu pembicaraan akan seperti apa," kata Retno.
Kemudian, anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon merasa Retno tak menyinggung isu Habib Rizieq.
Ia pun kembali mempertanyakan apakah kasus habib Rizieq akan dibahas secara terbuka atau tertutup.
"Khusus untuk masalah Habib Rizieq bagaimana pimpinan?" kata Effendi
Pimpinan rapat Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, hal itu akan dibahas secara tertutup.
"Tertutup pak, itu beliau (Retno) sampaikan tadi, kita akan ishoma 45 menit dari 12.45 sampai 13.30," ucap Riefky.
Baca juga: Duduk Perkara Surat Pencekalan, Adu Klaim Rizieq Shihab dan Pemerintah
Adapun Rizieq menyatakan bahwa ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Melalui video itu, Rizieq menyatakan Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.