JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik tentang pemulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memasuki babak baru.
Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Video itu diunggah pada 8 November 2019.
Melalui video itu, Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.
Baca juga: Ramai Pencekalan Rizieq Shihab, Ini Mekanisme Cegah dan Tangkal
Rizieq juga memegang dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan atas dirinya.
"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq.
Meski demikian, Rizieq tidak menunjukkan isi surat itu. Kedua lembaran itu hanya dipegang, lalu diayun-ayunkan ke udara sembari berbicara.
Menanggapi pernyataan Rizieq, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan surat cegah atau tangkal kepada Rizieq Shihab.
Mahfud pun meminta Rizieq mengirimkan salinan surat yang dinyatakan sebagai surat pencekalan itu.
Baca juga: Slamet Maarif: Rizieq Shihab Bukan Takut Pulang, tapi Terhalang Kepentingan Politik
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ingin memeriksa langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud.
"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tutur Mahfud MD.