Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Ini, Kesimpulan Praperadilan Imam dan Dhamantra Vs KPK Dibacakan

Kompas.com - 08/11/2019, 08:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019), akan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan antara Imam Nahrawi dan I Nyoman Dhamantra terhadap KPK.

Agenda sidang Jumat ini adalah pembacaan kesimpulan.

"Hari ini agendanya (pembacaan) kesimpulan," ujar kuasa hukum Dhamantra, Fahmi Bachmid, kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Praperadilan Imam Nahrawi, KPK Serahkan 42 Bukti

Dhamantra akan terlebih dulu menjalani agenda kesimpulan pada pukul 10.30 WIB. Sedangkan Imam baru akan menjalani sidang lanjutan pada pukul 15.00 WIB.

Adapun, hakim tunggal praperadilan Imam versus KPK adalah Elfian. Sementara, hakim tunggal praperadilan Dhamanta kontra KPK yakni Krisnuhrogo.

Kesimpulan akan dibacakan dalam sidang atau bisa diserahkan langsung kepada majelis hakim tanpa dibacakan. Adapun masing-masing sidang putusan akan dilaksanakan pada Selasa (12/11/2019) mendatang.

 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga diketahui terjerat kasus suap penyaluran dana hibah melalui Kemenpora kepada KONI pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 14,7 miliar.

Baca juga: Praperadilan I Nyoman Dhamantra, Saksi Nilai OTT Bertentangan dengan KUHAP

Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.

Sedangkan, Dhamantra terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Agustus 2019. Penyidik KPK mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

KPK kemudian menetapkan enam tersangka. Di antaranya Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Baca juga: Praperadilan Imam Nahrawi, Saksi Ahli Sebut Nominal Dugaan Korupsi Bisa Berubah

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

Doddy Wahyudi diduga mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik Dhamantra. Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI).

 

Kompas TV Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan pemerintah tengah mengupayakan agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2020 mendatang tidak berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 karena pemerintah akan memberikan subsidi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto seusai mengikuti acara peresmian Rumah Sakit Umum Syubbanul Wathon, Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Menkes menambahkan saat ini subsidi yang direncanakan untuk membantu iuran BPJS kelas 3 tersebut masih dalam pembahasan dengan melibatkan beberapa menteri lain. Sebelumnya Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyatakan pemerintah menjamin tetap akan membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin. Fahmi Idris menambahkan untuk iuran BPJS Kesehatan sekitar 133 juta warga Indonesia akan dibayar oleh pemerintah. Fahmi juga menyatakan pelayanan medik untuk semua kelas BPJS adalah sama. #BPJSKesehatan #MenteriKesehatan #BPJSKelas3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com