JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Selama ini Tito Karnavian memang dikenal sebagai orang nomor satu di Kepolisian RI.
Tito merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Jokowi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang pensiun.
Tito mulai menjabat sebagai Kapolri sejak tahun 2016 hingga akhirnya dipanggil ke istana, Selasa (22/10/2019), untuk diminta menjadi menteri.
Baca juga: Eks Kapolri Tito Karnavian Jadi Menteri Dalam Negeri
Tito diberhentikan dan juga mundur dari kepolisian setelah bertemu Jokowi. Wakapolri Ari Dono Sukamto ditunjuk menjadi Plt Kapolri.
Karir Tito di institusi kepolisian terbilang cemerlang. Ia merupakan lulusan terbaik Akpol tahun 1987 dan menerima penghargaan Adhi Makayasa.
Selama kariernya, jenderal berbintang empat itu dikenal berpengalaman dalam bidang terorisme.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Terima Kasih Jenderal Tito Karnavian
Tito pernah membongkar jaringan teroris kelompok Azahari Husin di Batu, Malang, Jawa Timur, pada 2005, dan kelompok pimpinan Noordin M Top tahun 2009.
Ia pun dipercaya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Mabes Polri.
Kemudian, Tito juga pernah menjadi Kapolda Papua selama dua tahun, Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya.
Di balik sederet prestasi itu, nama Tito terseret dalam kasus kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman atau dikenal dengan kasus "buku merah".
Namun, Tito pernah membantah tuduhan yang terjadi saat dia menjabat Kapolda Metro Jaya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.