Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintahkan Anak Lakukan Aksi Teror, Penusuk Wiranto Akan Disanksi Pidana Lebih Berat

Kompas.com - 17/10/2019, 19:20 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, hukuman terhadap SA alias AR akan diperberat karena memengaruhi anaknya untuk melakukan serangan teror.

Sebagai informasi, SA bersama istrinya, FA, merupakan pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

"Kepada terduga Abu Rara ini akan dikenakan sanksi pidana yang jauh lebih berat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Polri: Penusuk Wiranto Menyuruh Anaknya Melakukan Serangan ke Polisi

"Tambahan sepertiga hukuman, sesuai dengan UU 5 Tahun 2018 karena dia memerintahkan, memengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan serangan atau melakukan aksi terorisme," sambung dia.

Berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap SA dan FA, Dedi menuturkan total terdapat tiga senjata yang digunakan untuk penyerangan.

Satu senjata digunakan oleh SA, senjata lain digunakan istrinya, dan senjata terakhir diberikan kepada anaknya.

Baca juga: Anak Penusuk Wiranto di Pandeglang Dirawat di Rumah Aman Kemensos

Kemudian, SA memerintahkan anaknya untuk melakukan serangan terhadap aparat kepolisian. 

Namun, meski sudah diperintahkan SA untuk melakukan serangan, anaknya mengurungkan niat.

"Tapi anaknya mengurungkan niatnya karena dia tidak berani. Yang berani melakukan itu Abu Rara sendiri dan istri," katanya.

Baca juga: Geledah Kontrakan Penusuk Wiranto, Densus 88 Temukan Airsoft Gun dan Buku Agama

Saat ini, kedua pisau yang digunakan dalam penyerangan terhadap Wiranto sedang diuji di laboratorium forensik.

Untuk diketahui, Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.

Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan. Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.

Keduanya berinisial SA dan FA. Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS dan tengah mendalami kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kompas TV Pensiunan jenderal TNI yang kini menjadi terdakwa kepemilikan senjata illegal, Kivlan Zen, menyampaikan doanya bagi kesembuhan Wiranto. Kivlan zen kini juga tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, rumah sakit yang sama dengan tempat Wiranto menjalani pemulihan pascapenyerangan di Menes, Banten. #KivlanZen #Wiranto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com