Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Polisi Lakukan Malaadministrasi Saat Kerusuhan 21-23 Mei

Kompas.com - 10/10/2019, 16:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan tindakan malaadminstrasi yang dilakukan Polri dalam menangani unjuk rasa dan kerusuhan pada 21-23 Mei 2019. 

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyatakan, temuan malaadministrasi tersebut mesti menjadi masukan bagi Polri karena malaadministrasi menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Ombudsman minta jangan lagi terulang lagi penanggulangan demo dan kerusuhan seperti ini sampai jatuh korban luka bahkan meninggal dunia," kata Ninik dalam konferensi pers, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Moeldoko Minta Mahasiswa Tak Demo Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

Ninik menyampaikan, ada empat hal yang menjadi sorotan dalam laporan rapid assesment yang disusun oleh Ombudsman terkait penanganan unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei 2019.

Keempat poin tersebut yakni tindakan yang tidak kompeten, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan tidak patut.

Salah satu contoh tindakan malaadministrasi itu, menurut pihak Ombudsman, yakni polisi yang tidak mengedepankan pertolongan terhadap korban luka di lokasi kerusuhan.

"Metika ada korban, bukan peran dan fungsi itu yang dilakukan, karena dari korban-korban dikirimkan yang mengantar justru masyarakat sipil, tukang ojek, keluarga korban, dan sebagainya, meskipun di situ ada aparat," ujar Ninik.

Ia juga mengatakan, temuan Ombudsman ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Polri supaya penanganan unjuk rasa dan keusuhan tidak lagi menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Kami melihat implementasi SOP yang dibuat dan dilakukan oleh Polri di lapangan dan dampak yang terjadi, masih ada perlu pembenahan yang tentu saja memerlukan komitmen dan kerja keras para Pimpinan Polri," kata Ninik.

Baca juga: Polda Papua Tangkap Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Demo Jayapura

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-23 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.

Pihak kepolisian, mencatat ada sembilan orang korban jiwa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com