Begitu tersumbat maka terseranglah tubuh kita dari sakit panas, demam, hipertensi, bahkan yang parah adalah stroke ringan, hingga mengakibatkan meregangnya nyawa.
Tidak ada yang perlu disesali. Namun perlu penataan komunikasi ke publik oleh lembaga legislatif maupun eksekutif sebagai para penerima mandat rakyat untuk mengelola negara-bangsa dengan sebaik-baiknya.
Demokrasi sudah kita sepakati sebagai sistem pemerintahan bagi bangsa ini. Demokrasi yang sudah berjalan dua dekade ini, sesungguhnya sudah sesuai dengan rel yang kita tuju.
Memang selalu ada gangguan dalam perjalanannya. Kerikil-kerikil maupun riak-riak tajam mengganggu proses demokratisasi yang senantiasa berproses terus-menerus ini.
Satu-persatu kerikil maupun para penumpang gelap demokrasi sedang kita singkirkan secara lambat maupun cepat.
Hanya bagaimana supaya tidak sampai menumpahkan darah sesama anak bangsa.
Mengacu pada indeks demokrasi, nilai kita saat ini di kisaran 70, bukan angka terbaik, namun menunjukkan grafik positif bagi jalannya bangsa kedepan.
Hemat saya, bangsa kita memiliki potensi yang begitu luar biasa sebagai salah satu negara paling demokratis di dunia, di bawah Amerika Serikat dan India.
Mengingat, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang mencapai 265 juta jiwa dengan letak geografis berpulau-pulau disertai dengan keberagaman etnisitas, agama, ras, dan antargolongan di dalamnya.
Tidak mudah mengelola negara dengan keragaman dari berbagai aspek ini.
Siapapun pemimpinnya, dibutuhkan kesabaran dan ketelatenan mengelola potensi yang luar biasa ini.
Selain itu juga membutuhkan kekompakan seluruh komponen di dalamnya, dari pemerintahnya (pusat maupun daerah), lembaga legislatifnya, civil society: akademisi, mahasiswa, aktivis, ormas-ormas, juga kelompok-kelompok masyakaratnya: buruh, petani, nelayan; organisasi profesi: pengacara, dokter, guru, perawat, pelaku digital, dll.
Di dalam demokrasi terdapat nilai-nilai yang mesti kita internalisasi secara kontinyu, komprehensif, holistik, dan imparsial.
Di antaranya yaitu: kesetaraan, kesadaran politik warga, respek pada siapapun, hukum yang berwibawa, penegakan HAM, kesadaran terhadap konstitusi, nondiskriminasi, nirkekerasan, penghormatan & penghargaan terhadap perbedaan, toleransi untuk menyebut beberapa.
Sekiranya nilai-nilai sudah inheren dalam setiap para pengelola negara baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, maupun di setiap warga negara niscaya kemajuan bangsa Indonesia itu bukan lagi isapan jempol belaka.