Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin Sebut Jokowi Tak Ragu Sikapi Polemik Revisi UU KPK

Kompas.com - 04/10/2019, 15:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ragu menyikapi polemik revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ngabalin usai dirinya menjadi pembicara sebuah diskusi bertajuk 'Sikap Pemerintah Terhadap UU KPK' di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).

"Presiden tidak ragu ketika surat itu datang dari DPR, kemudian meminta saran dan pandangan, Presiden tidak ragu-ragu dalam memberikan jawaban, kemudian menolak, memberikan tanggapan. Tidak ragu," tegas Ngabalin.

Baca juga: Moeldoko Minta Mahasiswa Tak Ngotot soal Perppu KPK

Oleh karena itu, kata dia, bagaimana langkah Presiden ke depan terkait UU tersebut akan tergantung dari Jokowi itu sendiri.

"Maka kita harus melihat sikap dan pikiran Presiden nanti sampai pada batas waktunya. Karena kita sama sekali tidak bisa membaca pikiran Presiden karena independensi Presiden untuk kepentingan bangsa," kata dia.

Presiden Jokowi sendiri saat ini dinilai tengah bimbang untuk mengambil keputusan soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terhadap revisi UU KPK.

Baca juga: Istana: Perppu KPK Seperti Buah Simalakama...

Pasalnya, hingga Kamis (3/10/2019) kemarin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan belum ada keputusan apakah Presiden akan menerbitkan Perppu KPK atau tidak.

Pratikno meminta semua pihak bersabar menanti keputusan Presiden. Dia menegaskan, pengumuman soal jadi tidaknya penerbitan Perppu KPK hanya datang dari Presiden sendiri.

"Tunggu, tunggu, tunggu. Kalau Presiden sudah menyatakan sesuatu, nah, itu. Sekarang kan belum (ada pernyataan dari Presiden)," kata Pratikno.

Kompas TV Sidang perdana permohonan uji materi undang-undang KPK hasil revisi, telah bergulir di Mahkamah Konstitusi, 30 September lalu. Dalam sidang,Hakim MK meminta pemohon untuk memperbaiki materi gugatan karena undang-undang KPK yang digugat belum tercacat dalam lembaran negara. Untuk memperbincangkan sisi politik dari kegamangan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK kita bahas bersama analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, dan analis politik dari LIPI, Lili Romli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com