JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta mahasiswa tidak memaksakan kehendak agar Presiden Joko Widodo mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Moeldoko mengaku menyampaikan permintaan itu saat bertemu pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi pada Kamis (3/10/2019) kemarin.
"Kemarin saya pesan kepada mahasiswa, jangan pakai bahasa 'pokoknya' lah. Kita itu memikirkan negara itu persoalannya besar, semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Baca juga: Bertemu Moeldoko, Mahasiswa Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK
Dalam pertemuan dengan Moeldoko kemarin, hadir diantaranya pimpinan BEM dari Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanagara, dan Ukrida.
Menurut Moeldoko, pertemuan tersebut menunjukkan bahwa Istana tidak menutup diri pada masukan yang diberikan.
"Jadi kita itu dalam mengelola negara betul-betul mau mendengarkan, oleh karena itu temen temen mahasiswa ingin diskusi, ya kita tampung. Apa sih yang dipikirkan, kita dengerin dengan baik," kata dia.
Baca juga: Moeldoko: Buzzer Jokowi Tak Dikomando
Kendati demikian, Moeldoko juga mengaku memberi pemahaman kepada mahasiswa bahwa dalam bernegara banyak masukan yang harus didengar.
Terkait revisi UU KPK ini misalnya, ada juga masukan dari parpol pendukung Jokowi yang justru bersebrangan dengan aspirasi mahasiswa.
"Bukan hanya mahasiswa saja yang didengar, semua nya juga didengar oleh Presiden. Itu lah presiden juga membuka pintu istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik," kata dia.
Baca juga: Ngabalin: Mahasiswa Jangan Biasakan Mengancam, Tidak Bagus
Namun, usai pertemuan dengan Moeldoko kemarin, mahasiswa tetap mendesak agar Presiden segera menerbitkan Perppu KPK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.