JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai solusi untuk mengatasi konflik di Papua tak cukup dengan pembangunan infrastruktur dan perbaikan ekonomi.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi konflik dan kerusuhan di Papua yang terus terjadi belakangan ini.
"Kita mungkin selama ini kan pendekatannya infrastruktur ekonomi, pendekatannya untuk orang kota yang benar, orang yang di pantai benar. Tapi untuk Papua yang masih lebih tradisional itu pendekatan itu musti pendekatan budaya yang lebih dalam lagi," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Baca juga: PNS Pemkot Surabaya yang Jadi Tersangka Kerusuhan di Asrama Papua Ajukan Praperadilan
"Karena pengertian kemakmuran dan kemajuan beda-beda rupanya. Kita selalu menganggap jalan itu, airport itu, kemajuan tapi bagi mereka lain juga. Karena itu diperbaiki, dikaji lagi keinginan mereka," lanjut Wapres.
Karenanya, Kalla meminta para gubernur dan bupati di Papua serius memetakan keinginan masyarakat di sana dan menyerap aspirasi mereka sehingga muncul kebijakan yang sesuai harapan.
Terlebih, kata Kalla, pemerintah pusat telah memberikan banyak keistimewaan kepada masyarakat Papua melalui Undang-undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Melalui undang-undang tersebut, masyarakat Papua mendapat dana otonomi khusus. Selain itu, berdasarkan undang-undang tersebut hanya orang Papua asli yang berhak menjadi kepala daerah.
Baca juga: Gubernur Bentuk Tim Jemput 17 Warga Banten di Papua
"Maka sangat penting juga di sana peranan pemimpin formal gubernur, bupati, kepala dinas, betul-betul berfungsi untuk membangun masyarakatnya dengan uang yang begitu banyak, dana yang begitu banyak," lanjut Kalla.
Diketahui, sejumlah daerah Papua mengalami kerusuhan hebat usai peristiwa rasisme yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Jawa Timur.
Terakhir, kerusuhan terjadi di Wamena. Sebanyak 33 orang tewas akibat insiden itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan