Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan sebagai Tersangka Karhutla, Begini Klarifikasi PT GBSM

Kompas.com - 27/09/2019, 20:51 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di lahannya bukan karena kelalaian.

Perusahaan itu menanggapi penetapan sebagai tersangka oleh polisi dengan tuduhan lalai dalam mencegah kebakaran.

"Kebakaran yang terjadi di konsesi GBSM bukanlah karena kesengajaan atau kelalaian," kata Head of Sustainability PT GBSM, Rudy Prasetya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).

Rudy menjelaskan bahwa kebakaran sempat terjadi di luar lahan konsesi milik perusahan pada 19-22 Agustus 2019. Namun, kebakaran berhasil dipadamkan oleh perusahaan, Muspika Seruyan Hilir, dan masyarakat.

Atas kejadian itu, tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengunjungi area terbakar, yang berada di luar lahan perusahaan pada 24-25 Agustus 2019.

Baca juga: 1 Lagi Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng

Dari kunjungin tersebut, tim KLHK menyimpulkan tidak ada kebakaran dalam lahan.

Kemudian, kebakaran dengan api yang lebih besar kembali terjadi pada 9 September 2019. Kebakaran kembali terjadi di luar area milik perusahaan.

Rudy mengaku perusahaan telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani api. Namun, api merembet cepat ke lahan milik perusahaan karena angin yang kencang.

PT GBSM mengungkapkan bahwa kebakaran yang mereka alami merupakan musibah dan perusahaan telah mencegah serta menangani hal itu terjadi.

"GBSM telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menanggulangi perluasan area kebakaran di luar konsesi tersebut. Namun kondisi angin yang sangat kencang membuat api meloncat melewati sekat bakar maupun kanal air yang cukup lebar," ucapnya.

"Meski sudah melakukan pencegahan secara optimal dan sesuai prosedur, pada tanggal 13 September 2019 tim GBSM tidak mampu mencegah loncatan sumber api yang bisa terbang sejauh sekitar 300 meter sehingga api mulai masuk di dalam area konsesi GBSM," kata Rudy.

Terkait kebakaran tersebut, Rudy mengatakan bahwa perusahaan juga sudah berkoordinasi dengan pihak setempat, termasuk polisi.

Baca juga: Per Selasa, 14 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

PT GBSM telah mengirim surat bernomor 02/SHE GBSM/Karla/09/19 tertanggal 14 September kepada Polres Seruyan.

Anggota Polres Seruyan mengunjungi perusahaan pada 16-17 September 2019. Disusul dengan kunjungan personel Polda Kalteng pada 18 September 2019.

Rudy mengungkapkan bahwa PT GBSM adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang secara ketat melarang pembakaran lahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com