JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait Undang-undang KPK hasil revisi.
Saut menyebut, Jokowi merupakan presiden paling keren bila berkaca pada pernyataan Jokowi bersama sejumlah tokoh tersebut.
"Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat seperti apa kata Prof Mahfud di TV, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," kata Saut kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Formappi Nilai UU MD3 dan UU KPK Direvisi untuk Kepentingan Elite
Saut mengapresiasi hal tersebut karena Jokowi akhirnya mau mendengarkan suara publik terkait tuntutan untuk menerbitkan Perppu KPK.
"Karena pendengar yang baik tidak banyak di negeri ini, untuk kemudian yang didengar dijadikan kebijakan karena keyakinan akan sebuah nilai itu tidak mudah," ujar Saut.
Di samping itu, Saut juga berterima kasih kepada mahasiswa, pelajar hingga para guru besar dan tokoh-tokoh lainnya yang telah berjuang mendorong penerbitan Perppu KPK.
Baca juga: Saat Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak Revisi UU KPK dan KUHP...
Saut meyakini, gerakan para mahasiswa, pelajar dan para tokoh tersebut merupakan salah satu faktor yang membuat Presiden akhirnya mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.
"Trima kasihlah sudah memikirkan negeri ini. Saya berharap mahasiswa, pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegitas dan harapanya suatu saat joint dan jadi pimpinan KPK," ujar Saut.
Saut menambahkan, pernyataannya itu merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili KPK sebagai institusi.
"I'm serious that's my personal view. Enggak tahu pimpinan yang lain," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Baca juga: Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka. Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.