Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polisi Tak Gunakan Kekerasan Amankan Demo Mahasiswa

Kompas.com - 24/09/2019, 22:12 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat tak menggunakan kekerasan dalam mengamankan demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah.

"Polisi harus menghentikan tindakan kekerasan dan penggunaan kewenangan yang berlebihan dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa yang menolak RKUHP, RUU KPK, dan beberapa RUU lainnya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (24/9/2019) malam.

Menurut pantauan Komnas HAM, kata Anam, dugaan kekerasan tersebut terlihat dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.

Baca juga: Polisi Sebut DPO Kasus Terorisme Tunggangi Demo Mahasiswa di Sumut

Ia menuturkan, dugaan tersebut terjadi di Medan, Sumatera Utara, dan Palembang, Sulawesi Selatan.

"Hal ini terpantau dari beberapa simpul pendamping para mahasiswa yang memberikan sejumlah rekaman video dan juga yang telah beredar di berbagai sosial media," ujarnya.

Menurutnya, dugaan tindak kekerasan tersebut dapat melanggar HAM. Selain itu, dugaan itu juga dinilainya dapat mengancam aksi damai tersebut.

Baca juga: Mulai Terkendali, Mahasiswa dan TNI Saling Canda hingga Shalawat Bersama

Maka dari itu, Anam berpendapat bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri perlu mendalami dugaan tersebut.

"Untuk tindakan penggunaaan kewenangan yang berlebihan, tim Propam Kepolisian harus melakukan investigasi. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua tindakan berlawanan dengan pedoman penanganan akan ditindak sesuai dengan hukum," tutur dia.

Tanggapan Kepolisian

Polda Sumatera Utara mengaku akan mendalami dugaan kekerasan yang terekam dalam video dan tersebar di media sosial.

"Kita sedang selidiki dan proses anggota yang tidak sesuai SOP," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja ketika dihubungi Kompas.com, Selasa malam.

Baca juga: Situasi Terkini Demo Mahasiswa, Pos Polisi Palmerah Dibakar

Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter, terlihat beberapa personel kepolisian dengan pakaian anti-huru hara tampak memukuli seseorang.

Dalam video tersebut, terlihat logo Medan Times.

Seperti terlihat melalui video, korban yang dipukuli tampak mengenakan jas, yang terlihat seperti almamater kampus, berwarna hijau.

Baca juga: Pasukan Marinir Mendekati Massa di Senayan, Mahasiswa Berhenti Melawan

Korban dengan jas hijau tersebut tampak dipukuli beberapa kali. Meski sempat terjatuh, seperti terlihat dari rekaman video, aparat tampak kembali memukuli korban.

Terlihat pula dari rekaman video, tampak orang lain dengan kemeja kotak-kotak juga diduga dipukuli oknum aparat kepolisian.

Kompas TV Aksi unjuk rasa menolak penesahan RKUHP dan Revisi UU KPK yang digelar para mahasiswa di sejumlah daerah berakhir ricuh. Sementara menko polhukam wiranto menilai aksi ini tidak relevan lagi karena presiden sudah meminta DPR menunda mengesahan sejumlah uu yang dianggap kontroversial. Apakah gerakan mahasiswa ini masih efektif membuat DPR memutuskan menunda pengesahan sejumlah RUU yang dinilai kontroversial seperti misalnya RKUHP? Atau seperti menurut Menko Polhukam Wiranto yang menilai aksi ini tidak relevan lagi karena presiden sudah meminta DPR menunda pengesahan sejumlah RUU? Untuk membahasnya sudah hadir Wakil Sekjen Partai Gerindra dan pernah menjadi Ketua BEM UI 2000-2001 Taufik Riadi. Kemudian ada anggota DPR Fraksi Partai Golkar dan pernah menjadi Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti 2004-2006 Maman Abdurrahman. #DemoMahasiswa #DPRRI #RevisIKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com