JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memperluas perimeter pengamanan di depan gedung DPR.
Hal itu merespons kerusuhan yang pecah pada demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Awalnya mereka hanya menembakkan gas air mata dan meriam air ke arah massa demonstran yang rusuh.
Namun, begitu kerusuhan pecah lebih besar, mereka menggerakkan mobil barakuda dan meriam air jauh ke depan gedung DPR hingga ke daerah Semanggi.
Baca juga: Wiranto Nilai Demonstrasi Tolak RUU Tak Lagi Relevan dan Ganggu Ketertiban Umum
Mereka terus memukul mundur massa hingga ke arah Semanggi dan Palmerah. Kerusuhan pecah pada pukul 16.30 WIB.
Massa dari elemen mahasiswa mulai mendatangi gedung sejak pukul 07.30 WIB.
Mereka mulai memenuhi Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR sekitar pukul 11.30 WIB.
Mereka mulai berorasi dan merangsek maju ke depan gerbang sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Banyak yang Cuma Tonton Mahasiswa Demo di DPR, Awkarin: Mereka Bukan Sirkus
Mahasiswa yang hadir berasal dari berbagai daerah dan universitas. Hari ini, mereka berdemonstrasi bersama elemen petani dan buruh.
Mereka berdemonstrasi menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penggunaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (pasal 240-241).
Para mahasiswa dari berbagai kampus lain diperkirakan akan menyusul ke gedung DPR RI hari ini untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama.