Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Imam Nahrawi, KPK Telah Periksa Lima Pejabat KONI

Kompas.com - 20/09/2019, 22:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lima orang pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait kasus suap yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lima pejabat KONI yang telah diperiksa merupakan pejabat di bidang anggaran dan keuangan.

"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan commitment fee terkait tiga hal," kata Febri, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: INFOGRAFIK: Menpora Imam Nahrawi dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Pertama, commitment fee terkait anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI Mendukung persiapan Asian Games 2018.

Lalu, anggaran fasilitasi bantuan kegiatan peningkatan Kapasitas Tenaga Keolahragaan KONI dan bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga.

"Tentu KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari tersangka IMR ini seperti posisinya di Satlak Prima dan dugaan penerimaan lain yang masih berhubungan dengan KONI," ujar Febri.

Baca juga: Bantah Imam Nahrawi, KPK Sebut Surat Penyidikan Dikirim Sejak Awal September

KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

Imam diduga menerima suap senilai total Rp 26.500.000.000.

"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu kemarin.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Imam memutuskan mundur dari jabatannya. Febri mengatakan, KPK akan memanggil Imam untuk diperiksa dalam waktu dekat.

Kompas TV Inilah suasana rumah dinas Mantan Menpora Imam Nahrawi di Jalan Widya Chandra Tiga, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Jumat 20 September 2019 siang. Imam Nahrawi bersiap meninggalkan rumah dinas. Imam Nahrawi berkemas mulai Kamis malam setelah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora. Tampak asisten rumah tangga dan penjaga mengemasi barang-barang Imam Nahrawi dan membawanya ke sebuah mobil yang terparkir di depan rumah dinas menpora. Sebelumnya, Imam Nahrawi mundur dari Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dana hibah Koni tahun anggaran 2018. Mantan Menpora Imam Nahrawi diduga menerima dan meminta uang senilai total Rp 26,5 miliar. #menporaimamnahrawi #imamnahrawimundur #menporatersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com