JAKARTA, KOMPAS.com – Hanif Dhakiri ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga.
Hanif menggantikan sementara posisi Imam Nahrawi yang mengundurkan diri karena jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI melalui Kemenpora.
Saat ini, Hanif menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Kegiatan Hanif sebelum menjabat menteri pun lekat dengan berbagai aktivitas kepemudaan dan olahraga.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora
Sebelumnya, ia merupakan anggota Komisi X DPR RI fraksi PKB periode 2009-2014.
Komisi ini mengurusi masalah pendidikan, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.
Pria kelahiran Semarang, 6 Juni 1972 itu pernah mendirikan Jaringan Studi Transformasi dan Solidaritas Mahasiswa Salatiga dan Solidaritas Mahasiswa Salatiga (SMS).
Ia juga aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan mengikuti beberapa tahapan pelatihan kader hingga menjadi Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Buruh (LSAB) Pengurus Besar (PB) PMII pada 1997-2000.
Kemudian, pada 2006-2007, Hanif pernah menjadi staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Hanif juga mendirikan Komite Anti Diskriminasi Indonesia (KADI) di Jakarta pada 1999 dan Komite Eksekutif Monopoli Watch pada 2002.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan