Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Karhutla di Riau Tak Separah yang Diberitakan

Kompas.com - 18/09/2019, 16:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Riau tak separah yang diberitakan media.

Hal itu disampaikan Wiranto usai meninjau karhutla di Riau bersama Presiden Joko Widodo, Senin (18/9/2019).

"Di sana ketika saya melihat dengan Presiden antara realitas dengan yang dikabarkan dengan yang ada itu sangat berbeda. Ternyata kemarin waktu kami di Riau tidak separah yang diberitakan," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Karhutla di Sumatera dan Kalimantan, 144.000 Warga Kena ISPA

"Jarak pandang masih bisa, pesawat masih bisa mendarat. Masyarakat banyak yang belum pakai masker. Kami pun tidak pakai masker. Jarak pandang pada saat siang masih jelas. Awan-awan terlihat," lanjut dia.

Ia meminta semua pihak tak saling menyalahkan dalam kasus karhutla.

Wiranto menambahkan, pemerintah telah bekerja optimal mengatasi karhutla di Riau dan sebagian wilayah di Kalimantan.

Ia juga memastikan pembakar hutan dan lahan akan dihukum seberat mungkin.

Baca juga: Hingga Rabu Ini, Total Tersangka Karhutla 230 Individu dan 5 Korporasi

Presiden, kata Wiranto, telah menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum menangkap para pembakar hutan baik dari perorangan maupun perusahaan.

"Kita tak perlu saling menyalahkan. Ini satu hal yang harus kita hadapi bersama. Tugas kita bersama agar titik-titik api semakin tahun semakin berkurang," papar Wiranto.

"Kemarin secara penegakan hukum kami sudah mengancam kepada para pembakar apakah korporasi atau perorangan akan diberi satu hukuman yang setimpal dan tegas karena merusak alam," lanjut mantan Panglima ABRI itu.

Baca juga: Tiga Hari Terakhir, Penerbangan Maskapai Garuda Indonesia ke Kalimantan Terganggu Karhutla

Diketahui, hingga Selasa (17/9/2019), polisi telah menetapkan 218 orang dan 5 perusahaan sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

Jumlah tersebut bertambah dari total 185 tersangka individu dan 4 perusahaan pada Senin (16/9/2019).

Kompas TV Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger menyebut, pihaknya tidak membutuhkan bantuan personel pemadam dari Pemprov DKI Jakarta.Alasannya petugas pemadam karhutla di Riau masih mencukupi. Kata Edwar, saat ini titik panas juga tak banyak di wilayah Riau. Edwar sarankan bantuan dari DKI Jakarta dikirim ke daerah yang banyak titik api sehingga asap tak berdampak ke Riau. Meski demikian, Edwar tetap berterima kasih pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas 65 personel Satgas Gabungan penanggulangan bencana karhutla di Kalimantan dan Sumatera. Personel gabungan terdiri dari pemadam kebakaran, dinas kesehatan, BPBD, Dinas Sosial dan relawan Jakarta. Satgas Bantuan ini akan ditugaskan selama 10 hari di Riau dan Kalimantan Tengah. Hal ini untuk membantu Karhutla di riau dan Kalimantan cepat padam. #karhutlariau #kebakaranhutan #aniesbaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com