JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sempat dijadwalkan untuk bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (16/9/2019).
Namun, pertemuan itu batal karena Jokowi memiliki agenda yang padat.
Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, Pimpinan KPK merasa perlu bertemu dengan Presiden untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, hingga kini Pimpinan KPK belum mendapat draf RUU KPK secara resmi.
"Di dalam banyak kesempatan saya sudah menyampaikan, masa draf yang resmi baik draf RUU-nya, maupun DIM-nya, kita tuh belum tahu, kita kan tahunya dari media. Kalau dimungkinkan ada diskusi," kata Agus.
Baca juga: Jokowi Minta Pengembang Percepat Pembangunan Rumah PNS, TNI dan Polri
Agus mengaku, sebetulnya ia sempat menerima undangan untuk bertemu Presiden pada hari ini.
Namun, Agus menyebut pertemuan itu urung terlaksana lantaran padatnya kegiatan Presiden.
"Sempat ada undangan tadi malam. Tetapi kemudian, mungkin karena kesibukan Presiden undangan itu kemudian sementara ditunda dulu," kata Agus.
Baca juga: Dongkrak Investasi, Jokowi Akan Revisi 74 Undang-undang
Agus mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menentukan jadwal pertemuan Pimpinan KPK dengan Presiden.
"Kami belum tahu, kelihatannya Pak Pratikno masih menjadwalkan longgarnya (jadwal) Pak Presiden kapan ya," kata Agus
Lalu, apa saja agenda Jokowi seharian ini yang sampai harus membatalkan pertemuan dengan pimpinan KPK?
Pantauan Kompas.com, Jokowi memiliki beberapa agenda sejak pagi hingga sore hari.
Baca juga: Jokowi Ungkap Kelemahan Pengusaha Muda Indonesia, Apa Saja?
Pada pagi harinya, Jokowi menghadiri Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pukul 09.30 WIB. Kepala Negara sempat memberi pidato di hadapan para pengusaha muda yang hadir.
Usai acara, Presiden Jokowi juga menyempatkan foto-foto dengan para pengusaha.
Setelah itu, ia juga sempat meladeni wawancara dengan wartawan terkait revisi UU KPK dan pimpinan KPK yang menyerahkan mandat.
"Dalam UU KPK tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggak ada. Yang ada Itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," kata Jokowi.
Baca juga: Ketua HIPMI Lempar Isyarat Punya Waktu Longgar, Ini Respon Presiden Jokowi
Presiden mengaku terbuka bertemu para pimpinan KPK untuk menampung aspirasi mereka terkait revisi UU.
Ia pun mempersilahkan pimpinan KPK untuk mengajukan pertemuan kepada Menteri Sekretaris Negara.
Namun ia mengaku tidak tahu apakah pimpinan KPK sudah mengajukan pertemuan atau belum.
"Tanyakan mensesneg ada enggak pengajuan itu, kalau ada tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Baca juga: Ketua HIPMI Lempar Isyarat Punya Waktu Longgar, Ini Respon Presiden Jokowi
Usai wawancara singkat dengan media, Jokowi pun meninggalkan hotel Sultan pukul 11.20 WIB untuk menuju ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
Di Istana pukul 13.35 WIB, Jokowi menerima pengurus dan anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat Sintetis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI). Jokowi meminta masukan para pengusaha tekstil.
Selang satu jam kemudian, Jokowi bertemu dengan anggota Real Estate Indonesia (REI) serta Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI).
Baca juga: Jokowi Minta Pengusaha Tak Tergantung pada APBN
Jokowi meminta para pengembang mempercepat pembangunan perumahan untuk ASN, anggota TNI dan Polri.
Usai bertemu para pengusaha di bidang properti, Jokowi pun bertolak ke Pekanbaru Riau untuk meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Jokowi tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pukul 16.50 WIB, untuk kemudian lepas landas menggunakan pesawat Kepresidenan.