Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Pemerintah Bukan Melaksanakan Putusan MA, Malah Ajukan PK...

Kompas.com - 16/09/2019, 11:56 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Presiden Joko Widodo beserta sejumlah pejabat lain terkait kebakaran hutan di Kalimantan dinilai sebagai ironi.

Demikian diungkapkan Dewan Eksekutif Nasional Walhi Khalisah Khalid dalam konferensi pers bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Kantor Walhi, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

"Buat kami, ini sangat ironi. Karena putusan MA itu sesungguhnya adalah kerangka untuk memberikan jaminan bagi keselamatan warga negara. Negara malah menunjukkan gengsinya ketimbang menyelamatkan warga negara," ujar Khalisah.

Baca juga: Kabut Asap Riau, 3 PR Jokowi untuk Tangani Karhutla di Indonesia

Bahkan, Walhi berpendapat, peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan saat ini bisa dicegah apabila pemerintah mau melaksanakan putusan MA.

Menurut dia, pemerintah sejatinya mengakui dan menjalankan putusan MA, bukan malah mengajukan PK.

"Sebenarnya peristiwa karhutla saat ini bisa diminamalisir jika saja Presiden mau patuh pada putusan MA yang sudah menyatakan bahwa negara bersalah dalam kasus karhutla di Kalimantan pada 2015," jelas Khalisah.

Putusan MA, lanjut Khalisah, juga merupakan kerangka hukum untuk memberikan jaminan keselamatan bagi warga negara. Hal itu juga berkelindan dengan bagian dari pencegahan agar karhutla tidak kembali terjadi.

Baca juga: Soal Karhutla dan Kabut Asap, Walhi: Ini Bencana Ekologis

Diberitakan sebelumnya, MA menolak kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lain yang menjadi pihak tergugat dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nanrong mengatakan, majelis hakim menguatkan putusan di tingkat sebelumnya yakni Pengadilan Negeri Palangkaraya dan Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

"Menurut majelis hakim kasasi, putusan judex facti dalam hal ini putusan pengadilan tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya sudah tepat dan benar dalam pertimbangan hukumnya," kata Andi di kompleks MA, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Sumsel Minta Tambahan Helikopter Pengebom Air untuk Atasi Karhutla

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, kata Andi, pemerintah diminta mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menanggulangi dan menghentikan kebakaran hutan di Kalimantan.

"Gugatan penggugat pada pokoknya yang menuntut agar pemerintah menanggulangi, yaitu menyangkut masalah kepentingan masyarakat yang merasa tidak dilindungi karena adanya kebakaran hutan itu yang masih berlangsung," ujar Andi.

Menanggapi penolakan itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan, Pemerintah akan mengajukan PK.

"Kami akan melakukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung. Dan saya akan koordinasi kepada Jaksa Agung sebagai pengacara negara, jadi kami akan lakukan," ujar Siti, Jumat (19/7/2019).

 

Kompas TV Senin (16/9/2019) pagi nasib calon penumpang di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota Samarinda, Kalimantan Timur masih terkatung-katung. Belum ada kepastian akan jadwal keberangkatan pesawat. Beberapa penumpang akhirnya memilih untuk bertolak ke Bandara Sepinggan, Balikpapan melalui jalur darat dan berharap bisa melanjutkan perjalan. Pagi ini pihak bandara masih menunda keberangkatan ke ibu kota Jakarta. Sejak akhir pekan kemarin kabut asap membuat jarak pandang terbatas sehingga penerbangan di-batalkan. Tidak hanya di Samarinda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan membuat aktivitas penerbangan di beberapa daerah lumpuh hari Minggu (15/9/2019). Selain Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto operasional penerbangan pun lumpuh di Bandara Kalimarau Berau, Bandara Juwata Tarakan dan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru. Sedikitnya 99 penerbangan dibatalkan dan puluhan lainnya dialihkan serta terlambat dari jadwal. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta mengingatkan operator bandara dan maskapai untuk terus berkoordinasi. Tidak hanya di sebagian wilayah Kalimantan, pemerintah masih berupaya menghilangkan kabut asap di Provinsi Riau. Sebanyak 4 perusahaan asing di Kalimantan Barat bahkan disegel buntut dari kabut asap. Hingga Minggu (15/9/2019) sore badan nasional penanggulangan bencana mencatat titik api terbanyak di Kalimantan Tengah sebanyak 954 titik. #KebakaranLahan #KebakaranHutan #Penerbangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com