Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Penyerahan Mandat Pimpinan KPK ke Presiden Tidak Bijaksana

Kompas.com - 16/09/2019, 09:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyayangkan tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan yang kemudian mengajukan surat kepada Presiden untuk menyerahkan mandat," kata Hasto kepada Wartawan, Minggu (15/9/2019).

Menurut Hasto, jajaran pimpinan KPK tersebut kurang bijaksana. Apalagi langkah itu disebabkan karena merasa diserang melalui revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Baca juga: Penyerahan Mandat, Kegelisahan KPK, dan Menanti Langkah Jokowi...

Hasto mengatakan, seharusnya KPK terbuka untuk memperbaiki persoalan korupsi dan menerima masukan- masukan terkait revisi UU KPK.

"Ini menurut kami kurang bijaksana, partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu, masak KPK sebagai yang terdepan namun sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan," ujar dia.

Hasto mengatakan, dirinya bersedia bicara terkait polemik KPK karena merasa ada pihak-pihak tertentu yang ingin menyerang Presiden Joko Widodo secara pribadi.

"Bahkan kabarnya nanti ada sebuah majalah yang menurut saya juga kurang etis lah menampilkan Pak Jokowi dengan karikatur Pinokio. Jadi memutuskan untuk bersedia ditanya tentang masalah ini, karena pribadi Presiden itu bahkan sudah ada yang menyerang," lanjut Hasto.

Hasto pun tidak tinggal diam apabila Presiden diserang terkait pro dan kontra terkait polemik KPK.

"Kami mengkritik keras mereka-mereka yang menggunakan hal (penghinaan) tersebut sebagai upaya untuk mendiskreditkan Presiden," lanjut dia.

Diberitakan, pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Jokowi.

Baca juga: DPR-Pemerintah Bahas 29 Poin Revisi UU KPK yang Berpotensi Melemahkan

Ketiga pimpinan KPK itu, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo beserta dua wakilnya Laode Muhammad Syarief dan Saut Situmorang.

"Oleh karena itu, setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).

Agus merasa saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi UU KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut. 

 

Kompas TV Menteri Sekretaris Negara menyatakan presiden segera bertemu pemimpin KPK yang baru saja menyerahkan mandat pemberantasan korupsi. Pertemuan dianggap penting bukan hanya untuk meredakan situasi tetapi juga mencari titik temu soal Revisi Undang-Undang KPK yang menuai polemik. Pimpinan KPK masih menanti dialog bersama presiden setelah menyerahkan mandat pemberatasan korupsi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang telah mundur dari pimpinan KPK. Menurut Saut sampai saat ini pimpinan KPK menunggu arahan dari presiden dan berharap ada dialog untuk mencari titik temu terutama soal Revisi Undang-Undang KPK. Kita berbincang bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. #KPK #PresidenJokoWidodo #RevisiUUKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com