Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Era Gus Dur, Ada Kekeliruan dalam Memahami Persoalan Papua

Kompas.com - 06/09/2019, 22:25 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Manuel Kaisiepo, menilai selama ini pemerintah keliru dalam memahami dan menangani segala persoalan warga Papua.

Akibatnya, Papua mudah sekali bergejolak dengan isu referendum dan disintegrasi. Ini termasuk gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini.

"Kita harus jujur memang ada yang salah dalam cara kita menangani Papua, cara kita memahami Papua. Cara memahami saja sudah keliru, apalagi menangani," ujar Manuel dalam diskusi "Mengurai Akar Masalah dan Kondisi Terkini Papua", di Menara Kompas, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: Polri Duga Dalang Kerusuhan Papua Rancang Aksi hingga 1 Desember

Menurut Manuel, kekeliruan dalam memandang persoalan di Papua mulai terjadi setelah era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap warga Papua cenderung bersifat teknis, misalnya melalui pembangunan infrastruktur.

Padahal, pendekatan teknis seperti itu tidak menyentuh akar permasalahan di Papua, yakni marjinalisasi, diskriminasi dan kekerasan.

Manuel menjelaskan, selama 32 tahun di masa Orde Baru, masyarakat Papua telah mengalami berbagai macam bentuk ketidakadilan.

Mulai dari operasi militer, eksploitasi sumber daya alam hingga marjinalisasi.

Baca juga: Komnas HAM: Pendekatan Dialog Bisa Akhiri Konflik Papua

Sementara, Gus Dur memahami bagaimana cara melakukan pendekatan terhadap warga Papua. Gus Dur memilih pendekatan berbasis kemanusiaan dan kebudayaan.

Seperti diketahui Gus Dur mengabulkan perubahan nama Irian Jaya menjadi Papua.

Bahkan ia memberikan keleluasaan bagi warga Papua untuk mengekspresikan identitas kebudayaannya, misalnya pengibaran bendera Bintang Kejora.

Gus Dur juga mengizinkan masyarakat Papua menggelar kongres Rakyat Papua II dan memberikan bantuan dana.

Bagi warga Papua, kongres itu merupakan ruang demokrasi untuk mengaktualisasikan identitas diri mereka.

Baca juga: Polri Deteksi Kelompok Terafiliasi ISIS di Papua Sejak 2 Tahun Lalu

Pada akhir 2001, muncul Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua).

Dalam Pasal 2 UU Otsus Papua tertulis bahwa Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan.

"Gus Dur tahu terhadap masyarakat yang punya trauma seperti itu pendekatannya harus beda. Bukan pendekatan teknikal tapi pendekatan dignity, kebudayaan. Dia mengangkat harkat dan martabat orang Papua," kata Manuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com