Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 10 Tersangka Sindikat Pemalsu Uang Rupiah dan Asing

Kompas.com - 04/09/2019, 21:12 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka kasus dugaan pemalsuan uang dalam bentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing. Dari pengungkapan ini, polisi menyita uang palsu dengan nilai Rp 190 miliar.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika mengatakan, tiga tersangka ditangkap di Banyumas dan Banjarnegara, Jawa Tengah, 21 Juni 2019. Ketiganya berinisial BD, M, dan TR.

"Dari hasil penangkapan ini kita mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti uang rupiah pecahan Rp 100.000 sejumlah kurang lebih 149 lembar dengan 1 unit kendaraan," ungkap Helmy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Diduga Terima Uang Palsu Saat Transaksi, Nasabah BRI Lapor Polisi

Setelah itu, polisi mengamankan satu tersangka berinisial TN di Ungaran, Semarang, pada 16 Agustus 2019.

Dalam penangkapan TN, polisi menyita 1.659 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 120 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, dan sebuah motor.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap enam orang tersangka lainnya di Jakarta dan Bandung pada 16 Agustus 2019. Keenamnya berinisial JA alias Yuyun, SM, CHK, L, AH, dan H.

Helmy mengatakan saat penangkapan inilah penyidik menemukan uang asing palsu.

"Dari kegiatan penindakan di Jakarta dan Bandung kami mengamankan enam orang tersangka, kemudian barang bukti berupa 100 lembar rupiah perahu layar, kemudian 300 dollar Singapura pecahan 10.000, 60 lembar gold plat, pecahan uang Kazashtan, 57 lembar Poundsterling pecahan 1 juta," ujar dia.

Menurut keterangan polisi, para tersangka tidak ingat sejak kapan mereka mulai memalsukan uang.

Namun, polisi menduga jaringan tersebut sudah beroperasi cukup lama sebab hasil pemalsuan sudah mendekati uang asli.

Bahkan, uang Rupiah yang dipalsukan juga menunjukkan tanda air di bawah sinar ultraviolet (UV).

Para tersangka, katanya, melakukan aksinya dengan motif ekonomi, untuk mengejar keuntungan.

Baca juga: Di Sumut Ditemukan 21.632 Lembar Uang Palsu dari Setoran ke Perbankan

Helmy mengungkapkan, para tersangka memproduksi uang palsu sesuai pesanan. Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi tiga tempat yang disebut sebagai pasar uang palsu tersebut. 

"Ada yang memesan dan ada yang mereka nyetok, ini yang saya katakan tadi bahwa masih didalami siapa yang memesan, kemudian kira-kira di-supply kemana," tutur dia.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengejar otak jaringan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com