Rekam jejak jadi sorotan
Pansel KPK turut menyoroti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli saat tahap uji publik capim KPK yang digelar pada Selasa (27/8/2019).
Firli mengakui pertemuannya dengan TGB di NTB terkait serah terima jabatan dan diundang bermain tenis oleh salah satu pemain tenis nasional.
Menurut dia, pertemuan itu dilakukan seizin Ketua KPK Agus Rahardjo.
Setelah pertemuan itu terjadi, Firli mengaku sudah melaporkannya ke pimpinan KPK di Jakarta.
Baca juga: Irjen Firli, dari Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumsel hingga Kontroversi Jadi Capim KPK
Menurut Firli, soal pertemuan tersebut telah disimpulkan bahwa dirinya tidak melanggar kode etik.
"19 Maret 2019, saya bertemu lima pimpinan KPK. Pertemuannya di lantai 15 Gedung Merah Putih. Dari pertemuan itu disimpulkan bahwa saya tidak melanggar kode etik," kata Firli.
Pernyataan Firli pun dibantah KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tidak pernah mengeluarkan putusan yang menyatakan Firli tidak melanggar kode etik.
"Setelah saya cek ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan, apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai pimpinan KPK," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.