JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar menyarankan pemerintah membentuk sebuah tim media center yang bertugas menyampaikan perkembangan terkini terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.
"Jadi satu pintu, tidak setiap orang memberi pernyataan. Apalagi pernyataannya tidak singkron dengan situasi yang kenyataan. Jadi, ada baiknya disarankan seperti itu," kata Djauhar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Usulan ini, lanjut Djauhar, muncul salah satunya dipicu pemberitaan salah satu media asing yang menyebutkan delapan orang tewas dalam kerusuhan di Jayapura.
Baca juga: 7 Fakta Kerusuhan Jayapura, dari Listrik Padam hingga Mengungsi di Markas TNI AL
Melalui tim media center tersebut, pemerintah dapat langsung memberikan klarifikasi atas informasi miring yang beredar di masyarakat.
"Karena pers asing itu kan mengembangkan info sendiri. Dia konfirmasi ke siapa, enggak ada counter informasinya. Kalau ada lembaga ini, diharapkan dia bisa menjelaskan," kata Djauhar.
Selain itu, Dewan Pers mengusulkan juga agar juru bicara yang dipilih adalah orang yang netral dan dapat diterima oleh masyarakat Papua. Hal ini agar masyarakat Papua juga bisa menerima informasi yang diberikan.
"Selagi masih dia lembaga negara dan Jakartasentris, orang Papua tidak percaya. Yang penting, dia bisa diterima pendapatnya dengan orang sana," ujar Djauhar.
Baca juga: Pasca Demo dan Kerusuhan di Jayapura, 9 SPBU Tutup
Ia meyakini, tim media center ini tidak akan dipersepsikan masyarakat sebagai cara untuk melakukan sensor informasi selama diisi oleh orang yang tepat.
Di sisi lain, dengan adanya tim media center ini, Dewan Pers juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi segera membuka blokir internet di Papua.
Diberitakan, dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.
Selain demo di Kota Jayapura, Papua yang berakhir ricuh pada Kamis (29/8/2019) kemarin, aparat kepolisian dan TNI mengevakuasi ribuan peserta aksi unjuk rasa yang sempat menginap Kantor Gubernur Papua, Jumat (30/8/2019). Hal itu untuk mencegah bentrokan antarmassa di sana.
Baca juga: Terkait Kerusuhan di Jayapura, 30 Orang Pengunjuk Rasa Diamankan Polda Papua
Massa diketahui membakar kantor Telkom, kantor pos dan sebuah SPBU yang bersebelahan dengan kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.
Masih dari sumber yang sama, tidak hanya membakar kantor serta fasilitas layanan publik, pendemo juga membakar Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terletak di Jalan Raya Abepura.