JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut pembatasan internet yang dilakukan di sejumlah wilayah di provinsi Papua dan Papua Barat adalah demi kebaikan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya wartawan mengenai banyaknya protes mengenai pembatasan internet di bumi cendrawasih.
"Ya itu semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Akses Internet di Papua Dibatasi, YLBHI Harap Pemerintah Tak Bermaksud Tutupi Kasus Diskriminasi
Kemenkominfo melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8/2019) kemarin.
Pemblokiran ini dilakukan setelah terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat, khususnya di Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Timika.
Kericuhan terjadi sebagai buntut insiden kasus persekusi terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Demo di Depan Istana, Mahasiswa Papua Teriakkan Referendum
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara memastikan bahwa pembatasan akses internet di Papua adalah untuk kepentingan nasional.
Menurut Rudiantara, pembatasan akses itu juga telah dibahas dengan aparat keamanan.
Namun, langkah Kementerian Kominfo tersebut menuai pro dan kontra.
Rudiantara pun menegaskan bahwa langkah ini untuk kepentingan yang lebih luas.
"Tapi ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara di area Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Jokowi Undang Tokoh Adat Papua dan Papua Barat ke Istana Pekan Depan
Lagipula, kata dia, pembatasan akses internet ini tidak seluruh Papua dan hanya terjadi di beberapa kota tertentu.
Pembatasan dilakukan di Manokwari, Jayapura, Sorong, dan Fakfak.
"Jadi awalnya dilakukan pembatasan, tapi sekarang data (internetnya) tidak berfungsi. Hanya masih bisa berkomunikasi orang menggunakan bertelepon, voice, maupun SMS, ujar dia.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sebagai salah satu jaringan penggerak kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara mengeluarkan petisi yang berisi agar pemerintah menyalakan kembali internet di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Fadli Zon: Sebaiknya Presiden Segera ke Papua
Petisi ini menuntut pemerintah Indonesia, tepatnya kepada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto, dan Menkominfo Rudiantara agar membuka lagi jaringan internet di Papua dan Papua Barat.
Dalam petisi ini juga dikatakan bahwa pembatasan internet tersebut merupakan juga pembatasan akses informasi yang melanggar hak digital.
Baca juga: Fadli Zon Anggap Presiden Tak Serius Tangani Akar Masalah di Papua
Terutama hak warga negara untuk mendapat dan mengakses informasi yang sudah diatur dalam pasal 19 ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.
"Petisi ini akan menjadi salah satu jalan yang akan ditempuh untuk mengupayakan agar internet di Papua dan Papua Barat dinyalakan lagi secepatnya," kata Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.