Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/08/2019, 18:42 WIB
Penulis Ihsanuddin
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut pembatasan internet yang dilakukan di sejumlah wilayah di provinsi Papua dan Papua Barat adalah demi kebaikan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya wartawan mengenai banyaknya protes mengenai pembatasan internet di bumi cendrawasih.

"Ya itu semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Akses Internet di Papua Dibatasi, YLBHI Harap Pemerintah Tak Bermaksud Tutupi Kasus Diskriminasi

Kemenkominfo melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8/2019) kemarin.

Pemblokiran ini dilakukan setelah terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat, khususnya di Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Timika.

Kericuhan terjadi sebagai buntut insiden kasus persekusi terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Demo di Depan Istana, Mahasiswa Papua Teriakkan Referendum

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara memastikan bahwa pembatasan akses internet di Papua adalah untuk kepentingan nasional.

Menurut Rudiantara, pembatasan akses itu juga telah dibahas dengan aparat keamanan.

Namun, langkah Kementerian Kominfo tersebut menuai pro dan kontra.

Rudiantara pun menegaskan bahwa langkah ini untuk kepentingan yang lebih luas.

"Tapi ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara di area Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Jokowi Undang Tokoh Adat Papua dan Papua Barat ke Istana Pekan Depan

Lagipula, kata dia, pembatasan akses internet ini tidak seluruh Papua dan hanya terjadi di beberapa kota tertentu.

Pembatasan dilakukan di Manokwari, Jayapura, Sorong, dan Fakfak.

"Jadi awalnya dilakukan pembatasan, tapi sekarang data (internetnya) tidak berfungsi. Hanya masih bisa berkomunikasi orang menggunakan bertelepon, voice, maupun SMS, ujar dia.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sebagai salah satu jaringan penggerak kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara mengeluarkan petisi yang berisi agar pemerintah menyalakan kembali internet di Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Fadli Zon: Sebaiknya Presiden Segera ke Papua

Petisi ini menuntut pemerintah Indonesia, tepatnya kepada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto, dan Menkominfo Rudiantara agar membuka lagi jaringan internet di Papua dan Papua Barat.

Dalam petisi ini juga dikatakan bahwa pembatasan internet tersebut merupakan juga pembatasan akses informasi yang melanggar hak digital.

Baca juga: Fadli Zon Anggap Presiden Tak Serius Tangani Akar Masalah di Papua

Terutama hak warga negara untuk mendapat dan mengakses informasi yang sudah diatur dalam pasal 19 ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

"Petisi ini akan menjadi salah satu jalan yang akan ditempuh untuk mengupayakan agar internet di Papua dan Papua Barat dinyalakan lagi secepatnya," kata Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Kompas TV “"Ya bisa saja dalam sebuah peristiwa itu ada yang membonceng, ada penumpang gelap, biasalah menurut saya, tetapi yang paling penting TNI Polri sudah bisa menyelesaikan persoalan, mengatasi persoalan di lapangan” ujar Presiden Joko Widodo. Pernyataan Presiden Jokowi ini soal dugaan adanya penumpang gelap dalam kekeruhan isu Papua yang berujung aksi protes dan kerusuhan di Papua dan Papua Barat pada Senin, 19 Agustus 2019 lalu. Namun, Presiden Jokowi tak merinci lebih jauh penumpang gelap yang dimaksud. Menurut Jokowi, yang paling penting TNI Polri sudah bisa menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan. Ia pun memastikan langkah-langkah hukum akan dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab. Namun, Jokowi kembali mengingatkan, hal yang terpenting adalah saling memaafkan. Jokowi juga menegaskan, Provinsi Papua dan Papua Barat akan menjadi proritas untuk lebih diperhatikan di masa pemerintahannya. Menurut Jokowi, pembangunan di era pemerintahannya, tak lagi Jawa-sentris, tetapi merata di seluruh Indonesia. Sebelumnya, terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus persekusi dan tindakan rasisme terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak, dan Timika, Rabu (21/8/2019). Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah titik jalan. Di Timika, demonstran melempar batu ke arah Gedung DPRD setempat. Sementara di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh. #jokowi #penumpanggelap #kerusuhanpapua
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan kepada Ketua KPU Soal 'Sistem Proporsional Tertutup'

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan kepada Ketua KPU Soal "Sistem Proporsional Tertutup"

Nasional
Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Nasional
Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Nasional
Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Nasional
Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Nasional
DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional
Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Nasional
Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Nasional
Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Nasional
Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Nasional
Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Nasional
KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Nasional
Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Nasional
Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke