Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/08/2019, 04:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendakwah ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa potongan video ceramahnya yang viral di media sosial diambil kala ia berceramah di hadapan umat Islam.

Abdul Somad yang akrab disapa UAS merasa dirinya tidak perlu meminta maaf atas ucapannya dalam video tersebut karena ucapannya dalam video itu dperuntukkan bagi umat Islam.

"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah saya. Bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS di Kantor MUI, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: MUI Harap Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Dinginkan Suasana

UAS menuturkan, hal yang disampaikan dalam ceramahnya itu didasarkan pada ajaran agama Islam.

Oleh karena itu, ia heran bila ada orang yang merasa tersinggung dengan isi ceramahnya.

"Otomatis orang luar yang mendengar itu tersinggung atau tidak? Tersinggung. Apakah perlu saya meminta maaf? Ajaran saya, kalau saya minta maaf berarti ayat itu mesti dibuang, ngawur gitu?" ujar UAS.

Baca juga: Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal Video Ceramahnya yang Viral

Ia melanjutkan, dirinya pun tak bisa menghalangi orang lain menyebarkan isi ceramahnya melalui media sosial.

"Tak mungkin saya tanya satu-satu, matikan HP, matikan HP. Saya di mana-mana ceramah, HP orang hidup, mau merekam, tak bisa saya larang itu," kata dia.

Baca juga: Bareskrim Polri Masih Mengkaji Laporan terhadap Ustaz Abdul Somad

Diberitakan sebelumnya, potongan video ceramah UAS menjadi polemik karena dianggap menyinggung keyakinan kelompok agama tertentu.

Imbas viralnya video tersebut, UAS telah dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kompas TV Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan MUI untuk mengklarifikasi ceramahnya yang viral di media sosial yang kemudian dilaporkan oleh beberapa pihak ke kepolisian. Kehadirannya ke MUI adalah sebagai ajang silahturahmi pada MUI pusat, kemudian Ustaz Abdul Somad menjelaskan terkait isu media sosial yang tengah viral tentang ceramah dirinya. Sebelumnya, video ceramah Ustaz Abdul Somad terkait salib yang viral di media sosial sejak beberapa hari lalu belakangan berbuntut panjang. Setelah video itu viral, Ustaz Somad dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebenarnya, tak hanya ke Bareskrim, laporan terhadap Ustaz Somad juga terdaftar di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Metro Jaya. Laporan disampaikan ke polisi karena ceramah Ustaz Somad dianggap mengganggu ketertiban umum. Isi ceramah dinilai berpotensi menimbulkan keributan di publik. #UstazAbdulSomad #CeramahViral #Viral
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Nasional
Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang 'Video Call'

Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang "Video Call"

Nasional
Riset LSI Denny JA: Sebutan 'Petugas Partai' Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Riset LSI Denny JA: Sebutan "Petugas Partai" Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Nasional
Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Nasional
Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

Nasional
Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Nasional
Petugas 'Door to Door' Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi

Petugas "Door to Door" Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com