JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) masih mengkaji laporan terhadap Ustaz Abdul Somad terkait video ceramahnya mengenai salib yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Saat ini, laporan tersebut masih dikaji oleh Kepala Biro Pembinaan dan Operasional (Karobinops) Bareskrim.
"Apa itu memenuhi unsur ITE (melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) atau tidak, sedang dikaji," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
"Kalau memenuhi (melanggar) unsur ITE-nya, baru diserahkan ke Siber, tapi kalau tidak, biasanya diserahkan ke pidum (pidana umum)," ucap Rickynaldo.
Baca juga: Video Ceramah Ustaz Abdul Somad yang Berujung ke Laporan Polisi...
Laporan terhadap Ustaz Abdul Somad tidak hanya disampaikan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan terhadap Abdul Somad juga terdaftar di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Metro Jaya.
Terkait hal tersebut, Rickynaldo mengatakan, pimpinan yang akan memutuskan apakah penanganan sejumlah laporan itu akan dijadikan satu atau secara terpisah.
"Biasanya kalau dilaporkan di beberapa polda, biasanya ditarik jadi satu. Jadi nanti tunggu keputusan pimpinan, apakah ditangani tim, apakah ditangani gabungan, apakah ditangani per direktorat," ucap dia.
Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menjadi pihak paling akhir yang melaporkan Ustaz Somad ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama
Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019.
GMKI melaporkan video tersebut karena menilai pernyataan Ustaz Abdul Somad yang mengaitkan salib dengan jin kafir tersebut dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar," ucap Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Galanjinjinay, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
"Bukan kemudian kehadiran kami untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat. Sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh," kata dia.
Menurut Ustaz Somad, video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.