JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta jajaran pemerintah daerah untuk aktif dalam penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menyebut, hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Jangan hanya tergantung kepada (pemerintah) pusat tapi utamanya adalah tugas para gubernur, bupati, wali kota yang punya daerah rawan kebakaran itu lebih aktif lagi," ujar Wiranto usai rapat koordinasi khusus tingkat menteri terkait karhutla di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Petani yang Bakar 5 Hektar Lahan untuk Pakan Ternak Jadi Tersangka Karhutla
Wiranto juga menekankan aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas para pelaku karhutla.
Ia mengaku mendapat laporan adanya unsur penegak hukum yang tidak bertindak tegas dalam menangani masalah karhutla.
"Kita ada laporan bahwa penegakan hukum kurang keras, kurang tegas untuk memberantas pembakar-pembakar hutan yang liar itu," tegasnya.
Baca juga: Wiranto Sebut Pemerintah Fokus Mengurangi dan Mencegah Karhutla
Lebih lanjut, Wiranto menuturkan, Kapolda terkait yang dinilai lalai menangani permasalahan karhutla pun bisa dicopot dari jabatannya.
"Bahkan Kapolda sudah disampaikan bahwa hati-hati kalau tidak bisa mengatasi ini akan dicopot. Ini saya ulangi lagi kan agar segera berkoordinasi mengaktifkan semua sumber daya yang ada di sana untuk menanggulangi api itu," papar Wiranto.
Baca juga: Enam Petugas BPBD Kalsel Terjebak Api Karhutla, Proses Evakuasi Masih Berlangsung
Dilaporkan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepanjang Januari 2019 hingga Juli 2019, ada 135.747 hektar hutan dan lahan yang terbakar.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi lokasi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan terluas yakni 71.712 hektar.
Berikutnya, tiga provinsi lain, yaitu Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Riau seluas 30.065, Kalimantan Selatan 4.670 hektar, dan Kalimantan Timur 4.430 hektar.