Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ditjen Perhubungan Darat Siapkan Aturan Pengujian Mobil Listrik

Kompas.com - 21/08/2019, 08:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Usai Presiden Joko Widodo menandatangai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (mobil listrik), Direktorjat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat pun tengah menggarap Peraturan Menteri mengenai pengujian tipe kendaraan listrik.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Dewanto Purnacandra menjelaskan, prinsipnya skema uji tipe kendaraan listrik hampir sama dengan kendaraan berbahan bakar fosil.

Menurutnya, kendaraan listrik tetap harus melalui pengujian konstruksi, dimensi, fungsi lampu, roda, radius putar, berat kosong kendaraan, sistem rem, fungsi speedometer, tingkat suara klakson, hingga sabuk keselamatan.

“Bedanya tidak ada uji emisi gas buang. Selain itu, ada beberapa tambahan uji yaitu kelistrikan, untuk memastikan tidak ada arus pendek listrik ketika pengguna kontak langsung dengan badan kendaraan, juga uji noise dan uji baterai,” kepada Kompas.com, Rabu (1/8/2019).

Baca juga: Isi Ketentuan Pepres Kendaraan Listrik Wajib Pakai Komponen Lokal

Dewanto mengatakan saat ini poin-poin pengujian teknis dan laik jalan yang sama dengan kendaraan berbahan bakar fosil sudah dapat dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) milik Ditjen Perhubungan Darat di Bekasi, Jawa Barat.

Total, saat ini sudah ada 28 mobil bertenaga listrik yang menjalani pengujian teknis dan laik jalan di sana. Sementara itu, untuk pengujian komponen seperti baterai dan uji kebisingan (noise) pihak Ditjen Perhubungan Darat akan bekerja sama dengan pabrikan.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Dewanto PurnacandraDok. Ditjen Perhubungan Darat Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Dewanto Purnacandra
Jadi, pengujian dilakukan oleh pihak produsen dan penguji dari Ditjen Perhubungan Darat bertindak sebagai saksi. Kesesuaian komponen dengan standar dan regulasi akan dicek berdasarkan sertifikat uji atau test report.

“Saat ini di dunia kebanyakan pengujian komponen kendaraan listrik seperti itu. Sebagai contoh saja di Malaysia pengujian dilakukan di lab milik produsen. Pihak pemerintah hadir sebagai witness saja dalam pengujian. Nanti mereka dapat test report,” jelas Dewanto.

Baca juga: Jokowi: Kami Mau Bangun Industri Mobil Listrik Sendiri

Perlu diketahui, baterai merupakan komponen termahal dan paling krusial dalam kendaraan listrik.

Untuk memastikan keamanannya komponen baterai pada kendaraan listrik yang nantinya digunakan di Indonesia harus teruji dengan standar yang disepakati negara-negara PBB.

Buat kendaraan beroda empat standarnya adalah UNR100, sementara untuk kendaraan roda dua UNR136.

Fasilitas uji dan sumber daya manusia

Untuk dapat memenuhi kebutuhan pengujian kendaraan listrik, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Sigit Irfansyah mengatakan ke depannya BPLJSKB di Bekasi akan segera dilengkapi berbagai sarana pendukung.

Saat ini Direktorat Sarana Transportasi Jalan tengah berencana menyiapkan track khusus untuk menguji keandalan kendaraan listrik ketika digunakan menjelajah jalan-jalan di Indonesia.

Nantinya pembangunan fasilitas uji tersebut akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public-private partnership.

Baca juga: Dilema Mobil Listrik dan Emisi Gas Rumah Kaca

“Adanya kendaraan listrik berarti Kementerian Perhubungan punya tanggung jawab untuk uji tipenya. Pelaksanaannya kita tunggu regulasinya jelas, komponen pengujiannya, kita buat sarananya. Jangan sampai sudah investasi akhirnya tidak sesuai atau tidak terpakai,” ujar Sigit.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com