JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi insentif untuk pengguna mobil listrik.
Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat ramai-ramai beralih ke kendaraan listrik.
"Kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri peresmian Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik
Saat menyampaikan hal itu, Jokowi menoleh ke arah Anies yang berdiri di sampingnya.
Anies pun langsung menjawab dan menyatakan bahwa pemberian insentif sudah dilakukan. Insentif itu yakni berupa terbebasnya mobil listrik dari aturan ganjil-genap.
"Ganjil-genap bebas untuk mobil listrik," kata Anies.
"Nah itu bisa jadi insentif," timpal Jokowi.
Jokowi menilai, Pemprov DKI bisa memberi insentif lain, misalnya berupa penggratisan parkir atau subsidi langsung saat pembelian.
"Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk beli mobil listrik dan dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya," kata Jokowi.
Baca juga: Jika Draf Sudah di Meja, Jokowi Langsung Teken Perpres Mobil Listrik
Ia pun industri kendaraan listrik akan berkembang. Apalagi, Jokowi baru saja meneken peraturan presiden yang mengatur soal mobil listrik itu.
"Strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita nanti bisa mendahalui membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.