Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Sesalkan Tindakan Polisi terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya

Kompas.com - 19/08/2019, 18:23 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyesalkan tindakan polisi terhadap mahasiwa Papua saat peristiawa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019). Selain polisi, sejumlah organisasi massa ikut mengepung.

Peristiwa tersebut dianggap sebagai pemicu aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Manokwari dan Jayapura, Senin (19/8/2019). Bahkan massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Papua Maafkan Pihak yang Buat Mereka Tersinggung

"Ini adalah sinyal rendahnya penghormatan terhadap hak asasi manusia Papua sekaligus sinyal memburuknya situasi HAM Papua. Kejadian di Surabaya memperlihatkan bagaimana aparat negara dan kelompok non-negara bersama-sama melakukan tindakan-tindakan represif dan diskriminatif bernuansa kebencian rasial dan permusuhan terhadap mahasiswa Papua," ujar Usman melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Menurut Usman, seharusnya kepolisian mencegah tindakan persekusi yang dilakukan oleh massa dan menindak tegas pelaku.

Ironisnya, kata dia, aparat justru ikut mengepung asrama dan melakukan penggunaan kekuatan yang berlebihan dengan menembakkan gas air mata, mendobrak pintu gerbang asrama dan melakukan penangkapan sewenang-wenang.

"Inilah yang kemudian mendorong lahirnya protes dan kemarahan orang Papua di Manokwari dan juga wilayah lainnya," kata Usman.

Usman mengatakan, tindakan aparat di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, patut diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Baca juga: Ricuh di Papua, Presiden Jokowi: Emosi Itu Boleh, Memaafkan Lebih Baik

Mengingat mahasiswa dalam asrama tidak melakukan aksi perlawanan atau menyerang aparat yang membahayakan jiwa petugas atau orang lain.

Tindakan kekerasan dan kebencian rasial terhadap orang-orang Papua, kata Usman, dapat berkontribusi pada eskalasi lingkaran kekerasan, termasuk terhadap aparat keamanan sendiri maupun warga yang lainnya di Papua.

Oleh sebab itu, tindakan hukum terhadap pelaku penghinaan rasial dan aparat yang melakukan tindakan sewenang-wenang kepada mahasiswa Papua di Surabaya penting untuk memastikan insiden tersebut tidak digunakan sebagai dalih untuk melakukan aksi kekerasan di tempat lain.

“Polri harus mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang melakukan pembiaran, penggunaan kekuatan yang berlebihan serta penangkapan sewenang-wenang dalam insiden yang terjadi di Surabaya," ucapnya.

Seperti diberitakan, Warga Papua menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakan ranting pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi.

Baca juga: Kecewa Insiden Mahasiswa Papua di Surabaya, Warga Sorong Blokade Jalan

Sejumlah ruas jalan yang diblokade, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Massa juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta tiang traffict light yang berada di pinggir jalan Yos Sudarso. Dalam peristiwa itu massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasialisme yang dilakukan oleh ormas dan oknum aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com