Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Revisi 16 Peraturan demi Impor Rektor Asing

Kompas.com - 19/08/2019, 14:30 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan merevisi 16 peraturan pemerintah agar rektor asing bisa memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

"Kami akan tata peraturan pemerintah. Ada 16 peraturan pemerintah lho, enggak main-main, 16 peraturan yang harus kita perbaiki," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Akan tetapi, Nasir tak merinci 16 peraturan pemerintah yang dimaksud.

Pada intinya, 16 peraturan itu tak memungkinkan rektor dari luar negeri untuk ikut proses seleksi. Hal itulah yang akan direvisi.

"Jadi dalam seleksi itu tidak hanya dari dalam negeri, dari PNS," ujar Nasir.

"Bisa dari non-PNS, orang asing, yang punya reputasi yang baik, punya network, punya pengalaman riset, memimpin perguruan tinggi, dan reputasi yang mengangkat perguruan tinggi biasa menjadi 200 besar dunia," kata dia.

Baca juga: Rektor Asing Bisa Saja ke Indonesia, tetapi Ada Syaratnya...

Nasir mengatakan, rencana revisi 16 peraturan pemerintah ini sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, Presiden Jokowi sudah setuju atas usulan mendatangkan rektor asing dan revisi PP ini.

Ia menargetkan revisi bisa selesai pada tahun ini. Dengan demikian, pada tahun depan diharapkan sudah ada rektor asing yang bisa memimpin PTN di dalam negeri.

"Kalau ini bisa diperbaiki selesai 2019, bisa 2020 bisa jalan," kata dia.

Sebelumnya, Kemenristek Dikti merencanakan pada tahun 2020 sudah ada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipimpin rektor terbaik luar negeri dan tahun 2024 jumlahnya akan ditambah menjadi lima PTN.

Sementara itu, untuk perguruan tinggi swasta, tak dibutuhkan revisi aturan.

Baca juga: Rencana Rektor Asing Dinilai Tidak Efektif, Ini Alasannya

Oleh karena itu, Nasir mempersilahkan perguruan tinggi swasta jika memang ingin mendatangkan rektor asing dari sekarang.

Adapun wacana mendatangkan rektor asing ini muncul untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di Indonesia di tingkat dunia.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pernah mengatakan, tujuan mendatangkan rektor asing yaitu untuk membangun iklim kompetitif di setiap perguruan tinggi di Indonesia.

"Begini, dalam konteks rektor asing itu yang perlu dipahami adalah bagaimana pemerintah ingin membangun competitiveness itu," kata Moeldoko pada 10 Agustus 2019.

"Jangan dilihat asingnya, jangan. Tetapi kalau kita ingin membangun kompetisi, perlu ada challenging, perlu ada tantangan," ujar dia.

Ia memahami masih terdapat pro kontra mengenai kebijakan tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah tetap mendengarkan aspirasi dari para rektor, termasuk rektor-rektor yang cenderung menolak kebijakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com