KOMPAS.com - Saat ini pelayanan industri finansial mengalami cukup banyak kemajuan semenjak hadirnya internet. Tak hanya berasal dari bank saja, namun lembaga non-bank juga mulai memunculkan fitur-fitur layanan finansial yang bisa dinikmati masyarakat.
Fintech atau financial technology merupakan istilah umum untuk menyebut hadirnya layanan teknologi berbasis urusan finansial ini. Salah satu fasilitas fintech yang populer adalah adanya fasilitas pinjaman online.
Sayangnya, fasilitas pinjaman online ini tak sepenuhnya aman. Bahkan, beberapa waktu belakangan nama fintech menjadi perhatian karena banyaknya masalah yang terjadi antara pemberi pinjaman dengan peminjam.
Pihak yang paling banyak mendapat sorotan atas kerugian adalah peminjam. Beberapa kasus yang mencuat, memperlihatkan peminjam yang diteror hingga mendapat pelecehan dari pihak fintech.
Baca juga: Lindungi Konsumen Fintech, Aftech Akan Bentuk Komite Etik
Meski begiitu, untuk Anda yang tetap berencana ingin mengajukan pinjaman online melalui layanan fintech lending, berikut ini tips-tipsnya:
Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK (Otoritas Jasa Keuangan) saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/8/2019) mengatakan yang paling utama adalah memastikan fintech tersebut berijin
“Yang paling utama pastikan fintech lending yang terdaftar atau berijin di OJK,” tuturnya.
Ia melanjutkan bahwa informasi mengenai keberadaan fintech yang berijin ini bisa dicek melalui website OJK ataupun dihubungi melalui 157.
Terdapat 113 fintech berijin di OJK yang tercatat per 31 Mei 2019.
Untuk informasi lebih lengkapnya bisa dikunjungi di sini.
Saat akan melakukan pinjaman online melalui fintech, tentunya terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sekar menghimbau, agar masyarakat memahami semua syarat dan ketentuan peminjaman termasuk bunga pinjaman. Ia juga menyarankan sebaiknya pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan untuk membayar.
“Harus membaca, memhami semua syarat dan ketentuan serta bunga pinjamannya, pinjaman sesuai kebutuhan kemampuan untuk membayar dan bayar tepat waktu,” tuturnya.
Baca juga: Perusahaan Fintech Harus Atasi Potensi Kebocoran Data Pengguna
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2019) adalah sebaiknya masyarakat juga memperhatikan mengenai keberlangsungan dari fintech tersebut.
Apakah perusahaannya konsisten menjalankan usahanya dalam jangka waktu yang lama atau tidak. Jika hanya sementara, maka patut dicermati dan peminjam harus lebih waspada.