Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Ingin RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Diundangkan Tahun Ini

Kompas.com - 12/08/2019, 11:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian berharap, Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dapat selesai diundangkan tahun ini.

Desakan tersebut disampaikan mengingat urgennya perlindungan masyarakat atas serangan siber.

"BSSN mengharapkan RUU ini bisa diundangkan dengan segera. Karena ini kebutuhan yang sangat mendesak, khususnya juga untuk perlindungan terhadap masyarakat," kata Hinsa dalam diskusi 'Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber' di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Kepala BSSN Anggap Ujaran Kebencian Jadi Persoalan Etika Masyarakat

Hinsa mengatakan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi penting seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

Sebab, di tengah masyarakat yang sangat bergantung dengan akses internet dan pemanfaatan gawai, muncul potensi penyalahgunaan di bidang siber.

Potensi serangan ini tidak hanya berdampak pada geostrategis suatu negara, tetapi juga geopolitis.

Baca juga: BSSN Raih Peringkat ke-41 dalam Global Cyber Security Index

Oleh karenanya, diperlukan payung hukum yang kuat demi kedaulatan dan keamanan siber, baik fisik maupun non-fisik.

"Untuk mewujdkan amanat UUD RI tahun 1945, aneka upaya multisektoral dilakukan sebagai pengamananan siber akibat penyalahgunaan sarana prasarana siber," ujar Hinsa.

Hinsa menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah DPR RI yang telah berinisiatif membentuk RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Baca juga: Cegah Pencurian Informasi Via Aplikasi WhatsApp, Ini Imbauan BSSN

Langkah tersebut, bagi BSSN, memberikan dampak yang siginifikan pada masyarakat.

"Saya sangat apresiasi rasa, wujud tanggung jawab, bagaimana DPR kita, anggota dewan kita merasakan denyut jantung, denyut nadi yang ada di masyarakat tentang kebutuhan mereka," katanya.

Untuk diketahui, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menggantikan RUU tentang Persandian yang ada di dalam Prolegnas periode 2015-2019.

Saat ini, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih dalam proses pembahasan di DPR.

Kompas TV Saling serang berita bohong saling fitnah menggunakan beragam isu negatif atau hoaks bahkan fitnah di media sosial dalam kontestasi politik tak juga surut. Badan Siber Bareskrim Polri dan Sandi Negara pun kini mulai mendeteksi serangan siber dan menangkap pelaku dan penyebar ujaran kebencian serta hoaks jelang perhelatan pesta demokrasi Pilpres. Benarkah tabok pelaku hoaks dan serangan siber kini mulai digencarkan ?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com