Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatwil yang Gagal Tangani Karhutla Bisa Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 09/08/2019, 19:15 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri akan menindak tegas kepala satuan wilayah (Kasatwil) yang gagal menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya sendiri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, salah satu bentuk penindakan tegas itu, bahkan hingga pencopotan sebagai kepala satuan wilayah.

"Indikatornya ketika terjadi kebakaran masif, bukan hanya di beberapa titik, tapi di satu kabupaten itu boleh dikatakan ada sekian ratus titik. Sementara para kasatwil itu terbukti tidak melakukan langkah-langkah secara masif, baik menggerakkan sumber daya yang dimiliki," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

"Kemudian tidak berkoordinasi dengan aparat terkait TNI, pemerintah daerah, satgas-satgas lainya yang terlibat dalam pemadaman itu. Selain itu, juga ketika kalau sudah masif (kebakaran hutan dan lahan) tidak menegakkan hukum atau pembiaran di situ," sambung dia.

Baca juga: Upacara HUT ke-62 Riau di Tengah Kabut Asap Karhutla, Peserta Pakai Masker

Saat ini, meskipun ada beberapa titik dilanda kebakaran hutan dan lahan, namun Dedi memastikan, belum ada kepala satuan wilayah yang dicopot dari jabatannya. Menurut dia, penanganan yang dilakukan mereka masih terbilang baik.

Sejauh ini, lanjut Dedi, kepolisian total sudah menetapkan 23 orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran hutan dan lahan pada sejumlah wilayah. Sebagian besar tersangka ditangani Polda Riau.

Menurut Dedi, mereka melakukan pembakaran demi membuka lahan baru. Meski demikian, kepolisian tetap mencari kemungkinan aksi para tersangka itu bekerja sama dengan pihak korporasi.

Baca juga: Satu Perusahaan Kebun Sawit di Riau Ditetapkan Tersangka Karhutla

Untuk mencegah kejadian tersebut terus terulang, polisi bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah.

Kepolisian berharap mereka menggelar sosialisasi agar masyarakat membuka lahan dengan cara selain dibakar. Pemerintah juga diharapkan mengajarkan pola baru sebagai cara alternatif membuka lahan.

"Pemerintah juga mencari pola-pola baru, mengajarkan masyarakat untuk bagaimana cara membuka lahan yang istilahnya lebih ramah lingkungan, tidak harus melakukan pembakaran-pembakaran seperti itu," ungkap Dedi.

 

Kompas TV Selama bulan Juli hingga Agustus 2019 terjadi tren naik dan turun kebakaran hutan dan lahan pada puncak musim kemarau di Indonesia, namun demikian masih ada ratusan titik panas yang terpantau. Apakah instruksi Presiden Joko Widodo agar Kapolri dan Panglima TNI mencopot jabatan jajarannya yang gagal mengatasi kebakaran lahan dan hutan di wilayahnya sudah sewajarnya. Apakah instruksi ini efektif? dan apa masalah utama dari kebakaran lahan dan hutan yang menahun ini? Sapa Indonesia Pagi akan membahasnya bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi Yuyun Harmono dan Gubernur Riau Syamsuar. #Karhutla #JokoWidodo #Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com