Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Romy Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Sebut Terbukti Juga Suap Menag Lukman Hakim

Kompas.com - 07/08/2019, 17:38 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Terdakwa dalam kasus suap terhadap Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy ini juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Mengadili, pertama, menyatakan terdakwa Haris Hasanuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim ketua Hastopo saat membacakan amar putusan.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Jatim Nonaktif Merasa Malu Terjerat Kasus Suap Seleksi Jabatan

Menurut hakim, hal-hal yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan dalam persidangan, terdakwa memiliki tanggungan keluarga, terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya dan terdakwa juga belum pernah dihukum.

Sementara hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Menurut hakim, Haris terbukti memberikan uang dengan total Rp 325 juta, kepada anggota DPR sekaligus Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Baca juga: Kepala Kanwil Kemenag Jatim Didakwa Suap Romahurmuziy dan Menteri Agama

Dengan rincian Rp 255 juta untuk Romahurmuziy dan Rp 70 juta untuk Lukman Hakim.

Menurut hakim, pemberian uang itu karena Romy dan Lukman Hakim mampu memengaruhi proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Salah satu persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut adalah tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam lima tahun terakhir, serta mengisi surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Geledah Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Penyidik KPK Amankan Koper Biru

Namun, pada 2016, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri sipil berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

Oleh karena itu, untuk memperlancar keikutsertaan dalam seleksi, Haris ingin meminta bantuan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim.

Akan tetapi, karena sulit menemui Lukman Hakim, Haris disarankan oleh Ketua DPP PPP Jawa Timur Musyaffa Noer, agar menemui Romy.

Baca juga: Geledah Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Penyidik KPK Amankan Koper Biru

Adapun, Menteri Agama adalah kader PPP yang dianggap mempunyai kedekatan khusus dengan Romy.

Atas saran itu, pada 17 Desember 2018, Haris menemui Romy di kediamannya dan menyampaikan keinginannya menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Haris meminta hal itu disampaikan juga kepada Lukman Hakim.

Baca juga: Pengurus PPP Jatim Mengaku Pakai Uang Romy dari Haris Rp 250 Juta untuk Nyaleg

Namun, pada 27 Desember 2018, berdasarkan Nota Dinas Nomor : P-36513/B.II.2/Kp.00.1/12/2018, Haris tidak memenuhi syarat administrasi sehingga dinyatakan tidak lolos seleksi tahap administrasi.

Karena ada perintah dari Romy kepada Lukman Hakim, pada 31 Desember 2018, Muhammad Nur Kholis Setiawan selaku Sekretaris Jenderal Kemenag atas arahan Lukman Hakim memerintahkan Ahmadi selaku panitia pelaksana seleksi, menambahkan dua orang peserta seleksi. Salah satunya adalah Haris Hasanudin.

Selanjutnya, pada 10 Januari 2019, panitia seleksi mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi seleksi terbuka Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Salah satunya adalah Haris.

Kompas TV Mantan ketua umum PPP Romahurmuziy kembali menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (24/7). Romy mengaku pemeriksaannya adalah untuk perpanjangan masa penahanannya. Penahanan tersangka Romy dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama berbeda dengan tersangka lainnya. Selama ditahan di KPK, Romy beberapa kali dibantarkan karena sakit. #Romahurmuziy #SuapJabatan #KementerianAgama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com