Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Potong Gaji Karyawan PLN, Pemerintah Dinilai Juga Harus Ikut Tanggung Jawab

Kompas.com - 07/08/2019, 08:14 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa blackout atau listrik padam serentak di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, Minggu (4/8/2019), menyebabkan PT PLN merugi hingga Rp 839,88 miliar.

Kerugian itu akibat kompensasi yang harus dibayarkan PLN terhadap 21,9 juta pelanggan yang terdampak gangguan.

Untuk menutup kerugian itu, ada wacana penghematan di internal PLN.

Penghematan itu berupa pemotongan gaji karyawan dan direksi.

Langkah ini dipilih karena PLN tidak mungkin mengandalkan kucuran dana APBN dari pemerintah untuk mengatasinya.

Baca juga: Bukan Potong Gaji, PLN Harusnya Pakai Dana Cadangan Untuk Kompensasi

Hal ini dikatakan Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan.

“Enak saja kalau dari APBN ditangkap, enggak boleh. Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi,” kata Djoko seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Menanggapi hal itu, pengamat energi dari Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara menilai, pemotongan gaji karyawan sah-sah saja dilakukan.

“Saya kira sepanjang memang tidak melanggar peraturan, tidak melanggar anggaran dasar, anggaran rumah tangga perusahaan, ya boleh-boleh saja sih,” ujar Marwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019) malam.

Baca juga: [POPULER MONEY] PLN Potong Gaji Karyawan | Yuan Melemah di Level Terendah

Namun, menurut Marwan, ada konsekuensi yang harus diterima dari penetapan kebijakan ini, misalnya penolakan karyawan.

“Oleh sebab itu, kalau nanti karyawan mau nuntut, bisa saja nuntut ke luar. ‘Wah kami kan hanya menjalankan perintah atasan. Atasannya mendapat intervensi dari luar, kok kami jadi korban’, misalnya,” kata dia.

Kesalahan berbagai pihak

Marwan menilai, blackout yang terjadi pada 4 Agustus 2019 terjadi tidak hanya karena kesalahan teknis pegawai PLN di lapangan.

“Sebetulnya kan kejadian kemarin tidak bisa 100 persen ditimpakan ke karyawan. Ada kontribusi manajemen PLN, ada kontribusi pemerintah juga,” ucap Marwan.

Secara singkat, Marwan menjelaskan, blackout terjadi akibat adanya kebijakan pemerintah, mulai dari larangan menaikkan tarif listrik dan mewajibkan PLN untuk menerima pasokan listrik swasta dengan skema take or pay.

Kebijakan ini kemudian melahirkan beban bagi PLN karena tidak diimbangi dengan subsidi yang memadai.

Baca juga: PLN Kompensasi Konsumen dengan Pangkas Gaji Pegawai, Pantaskah?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com