Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Instruksikan Kader di DPRD Sulsel Tolak Angket Nurdin Abdullah

Kompas.com - 05/08/2019, 18:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menginstruksikan kadernya di DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk membela Gubernur Nurdin Abdullah dengan menolak hak angket.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi hak angket yang digulirkan DPRD Sulsel kepada Nurdin Abdullah.

"Hari ini kami menegaskan dukungan sepenuhnya kepada Gubernur Sulawesi Selatan. Kami minta fraksi PDIP aktif melakukan lobi-lobi politik menolak hak angket melalui dialog," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Tepis Dugaan KKN di Pemprov Sulsel, Ini Penjelasannya

Hasto mengatakan, jabatan kepala daerah semestinya tidak diganggu gugat oleh DPRD melalui hak angket jika tidak ada pelanggaran etik atau hukum yang berat.

Ia mengatakan, kepala daerah dan wakilnya merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan hingga akhir masa jabatan.

"PDI-P sebagai partai pengusung beliau selalu menegaskan kepala daerah yang dipilih langsung rakyat memiliki kepastian terhadap masa jabatan lima tahun. Jangan kemudian menggunakan hak politik hanya karena ambisi politik dan meletakkan hak dewan dengan tidak proporsional," ujar Hasto.

"Karena apa pun, kepala daerah dan wakil merupakan satu kesatuan. Dalam komitmen kami tegaskan wakil kepala daerah itu menjabarkan kebijakan politik kepala daerah. Namanya saja wakil, itu di mana-mana sehingga kesatupaduan keduanya wajib," ucap dia.

Wacana penggunaan hak angket DPRD Sulsel lahir dari hasil sidang paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Senin (24/6/2019) lalu.

Sidang hak angket digelar karena dinilai terdapat keganjilan dalam pemerintahan di Pemprov Sulsel.

Dalam lima poin landasan hak angket, disebutkan bahwa kebijakan pemerintahan Nurdin Abdullah melanggar aturan.

Poin pertama, terkait pelantikan 193 pejabat Sulsel yang surat keputusannya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Baca juga: Pansus Hak Angket DPRD Sulsel: Indikasi Pemakzulan Gubernur Nurdin Abdullah Menguat

Kedua, manajemen pengangkatan PNS yang dinilai tidak profesional. Ketiga, dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu.

Keempat, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinilai tidak berdasarkan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama tidak adanya klarifikasi terlebih dahulu.

Poin kelima ialah pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim.

Dalam perjalanan sidang hak angket, pansus yang diketuai Kadir Halid telah memeriksa beberapa saksi seperti Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Mantan Kepala Dinas Bina Marga, Jumras yang mengaku dicopot dari jabatannya tanpa alasan yang jelas.

Pansus juga memeriksa adik ipar Nurdin Abdullah, Taufik Fachruddin yang kini menjabat Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulsel.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com