JAKARTA, KOMPAS.com - Kecepatan informasi tentang bencana gempa bumi menjadi pegangan bagi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Menurut BMKG, dengan memberikan informasi bencana secepat mungkin, maka masyarakat akan memiliki golden time atau waktu sangat berharga untuk mengevakuasi diri secara mandiri dan menyelamatkan diri.
"Kecepatan inilah yang membuat masyarakat memiliki golden time secara lebih dini untuk melakukan evakuasi mandiri," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dilansir dari Antara, Minggu (4/8/2019).
Menurut Dwikorita, pegangan BMKG tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Berdasarkan Pasal 37 dalam undang-undang itu, ini sebagaimana diterapkan di negara termaju dalam mitigasi dan peringatan dini tsunami.
Baca juga: BMKG Ingatkan Jangan Percaya Hoaks Gempa Magnitudo 9,0 Pasca-gempa Banten
Sementara untuk akurasi data gempa, bisa dicapai dengan proses pemutakhiran sesuai perkembangan jumlah sinyal-sinyal kegempaan yang terekam jaringan sensor gempa bumi.
Kecepatan diutamakan
Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono juga mengatakan, kecepatan informasi bencana harus lebih diutamakan dibandingkan akurasi data.
Pasalnya, kecepatan dan akurasi merupakan dua hal yang tak selalu terpenuhi dalam waktu yang bersamaan. Contohnya adalah ketika memberi peringatan dini tsunami.
Saat kejadian gempa pada Jumat (2/8/2019) di wilayah Samudera Hindia Selatan, Banten, BMKG melakukan pemutakhiran informasi gempa bumi tektonik berpotensi tsunami yang terjadi.
Pada awal informasi disebutkan bahwa gempa yang terjadi berkekuatan magnitudo 7,4 berkedalaman 10 kilometer. Kemudian, informasi itu dimutkahirkan menjadi magnitudo 6,9 berkedalaman 48 kilometer.